
PELANTIKAN 60 pejabat yang dimutasi dan dirotasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (17/9), berlangsung molor satu jam dari jadwal. Acara yang digelar di Pendopo Delta Wibawa ini juga disorot karena tidak dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, yang menilai proses pelantikan cacat prosedur.
Rotasi dan mutasi meliputi pejabat tinggi hingga administrasi, termasuk posisi strategis. Di antaranya, Muhammad Ainur Rahman yang sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra kini menjadi Kepala Bappeda Sidoarjo. Ahmad Misbahul Munir dari Dinas Sosial beralih menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala Dinas Perpustakaan Ridho Prasetyo menempati jabatan Kepala DPMPTSP, sementara posisi sebelumnya diisi oleh Rudi Setiawan yang kini menjadi Kepala Dinas Perpustakaan.
“Mutasi dan promosi ini kita lakukan secara adil, objektif, dan profesional,” kata Bupati Sidoarjo Subandi dalam sambutannya.
Namun, Wabup Mimik menilai pelantikan itu tidak sah karena dirinya, selaku pengarah Tim Penilai Kinerja (TPK), tidak pernah menerima laporan penilaian pejabat yang dimutasi.
“Surat permintaan progres kinerja TPK sudah saya kirimkan 16 September 2025, tapi sampai pelantikan tidak ada laporan. Saya kecewa,” tegasnya.
Mimik juga mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat yang dimutasi dan baru mengetahuinya dari media. “Saya hanya dijadikan alat legitimasi seolah proses sudah benar. Padahal faktanya tidak,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, memastikan mutasi sudah sesuai aturan. “Mulai dari persyaratan hingga izin ke BKN Pusat telah dipenuhi. Itu kewenangan bupati untuk melantik dan mengeluarkan SK,” jelasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, Sekda Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pendidikan Tirto Adi, serta pejabat BKN Surabaya. (OTW/S-01)







