
SATRESKRIM Polres Garut mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. Para pelaku diduga menganiaya seorang remaja perempuan di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.
Dua dari keempat pelaku itu adalah SA (19), YA (22) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, sedangkan N (54) dan SP (19) merupakan warga Kecamatan karangpawitan, Mereka diamankan di dua lokasi berbeda setelah Tim Sancang Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan intensif.
Menurut laporan, korban berinisial S (20) dikeroyok oleh para pelaku pada Kamis (28/8/2025). Video pengeroyokan pertama kali diketahui orang tua korban melalui media sosial. Dalam video tersebut, korban dianiaya, rambutnya dicukur hingga botak, dan dipaksa telanjang.
Alami trauma
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam serta luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera bergerak.
“Motif dari para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban sehingga para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama. Kami berhasil mengamankan keempat pelaku.”
“Dua orang pelaku, SA dan YA diamankan di sekitar Pantai Santolo Kecamatan Cikelet, pada hari Senin (1/9/2025). Sementara dua pelaku lainnya, N dan SP diamankan di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Rabu (3/9/2025).
Keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. (YY/N-01)







