Gubernur Jateng Beri Remisi 8.737 Warga dan Anak Binaan

DALAM rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan remisi pada 8.737 orang narapidana binaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Jawa Tengah.

Ribuan orang tersebut merupakan Warga Binaan Pemasarakatan (WBP) atau narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jawa Tengah.

Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengatakan, pada 2025 ini ada dua macam remisi yang diberikan, yaitu remisi umum yang diberikan setiap 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

BACA JUGA  Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

Berbagai golongan

Total penerima remisi dasawarsa sebanyak 9.964 orang, terdiri atas 9.871 orang menerima remisi dasawarsa narapidana, dan 93 orang menerima remisi dasawarsa anak binaan.

Dari jumlah warga binaan yang menerima remisi dasawarsa, sebagian ada yang juga menerima revisi umum. Total penerima remisi umum sebanyak 8.737 orang, terdiri atas 8.668 orang menerima remisi umum narapidana dan 69 orang menerima remisi umum anak binaan.

Ribuan narapidana tersebut berasal dari berbagai golongan tindak pidana, meliputi pidana umum, terorisme, narkotika, korupsi, ilegal logging, trafficking, dan money laundry.

“Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II,” kata Mardi.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Berkomitmen Tingkatkan Literasi di LPKA

Lapas Semarang

Sementara untuk jumlah satuan kerja penerima remisi umum dan remisi dasawarsa di Jawa Tengah sebanyak 50 unit, terdiri atas 31 Lembaga Pemasyarakatan, 18 Rutan, dan 1 LPK. Puluhan satuan kerja tersebut mengusulkan remisi umum dan remisi dasawarsa untuk narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administrasi.

“Satuan kerja yang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa terbanyak adalah Lapas Kelas I Semarang, terdiri atas remisi umum sejumlah 794 orang dan remisi dasawarsa sejumlah 874 orang. Ini menjadi terbanyak karena memang populasi warga binaan di Lapas itu paling banyak,” jelasnya. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Bayi Usia 2 Minggu Kehilangan Ibunya di Rutan Surabaya

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus