
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji ulang kebijakan peningkatan jumlah rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 siswa per kelas. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Kebijakan ini harus dikaji ulang secara komprehensif. Banyak keluhan dari para guru yang kesulitan mengelola kelas dengan jumlah siswa yang terlalu banyak. Dari 36 naik jadi 50 siswa tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kualitas belajar anak-anak,” kata Atalia saat mengunjungi Sekolah Rakyat Kota Cimahi di Sentra Abiyoso, Kamis (31/7).
Atalia menilai, kondisi belajar dengan siswa yang berhimpitan tidak kondusif bagi proses pembelajaran, apalagi di usia remaja yang membutuhkan pendekatan emosional dan psikologis lebih dalam.
“Bayangkan, mengelola 25 siswa saja sudah repot, apalagi 50. Anak-anak itu butuh ruang, butuh kenyamanan agar bisa fokus dan berkembang dengan baik. Jadi jangan hanya memikirkan kuantitas, tapi utamakan kualitas,” tegasnya.
Rombel 5o siswa tidak nyaman
Kunjungan Atalia ke Sentra Abiyoso dilakukan untuk meninjau langsung fasilitas dan proses belajar-mengajar di Sekolah Rakyat Kota Cimahi. Dalam kunjungannya, ia melihat berbagai fasilitas seperti ruang kelas, aula, ruang makan, hingga kamar tidur siswa yang dinilai sudah sangat layak.
“Saya melihat bagaimana anak-anak dimanusiakan. Mereka diberikan lingkungan yang nyaman, bersih, tertib, dan dibiasakan dengan kebiasaan-kebiasaan baik. Ini bisa menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya,” ujarnya.
Sekolah Rakyat Kota Cimahi sendiri memiliki 100 siswa dengan sistem satu rombel berisi maksimal 25 siswa. Skema ini, menurut Atalia, lebih ideal untuk memastikan interaksi yang lebih intens antara guru dan siswa.
Selain peninjauan sekolah, Atalia juga menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Dalam kegiatan tersebut, ia menggandeng Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Deni Kamaluddin Yusup, untuk menyampaikan nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara.
“Kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda, tidak hanya memahami tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” kata Atalia. (Rava/S-01)







