SETELAH menjalani tes pisikologi, tim penyidik Polda Jawa Barat bakal kembali melakukan tes. Kali ini tes yang akan dijalani Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuh Vina Cirebon pada tahun 2026 adalah tes kebohongan atau poligraf yang akan dilakukan pada Rabu (12/6/2024).
“Tes psikologi yang telah dijalani Pegi, meliputi intelijensi, afeksi dan psikomotor. Dan ada informasi dari Pak Kanit akan dilakukan pemeriksaan poligraf. Itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu mendatang,” kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Mapolda Jabar Senin (10/6).
Toni mengaku bakal menunggu surat panggilan pemeriksaan resmi dari penyidik Polda Jabar. Psikolog menjelaskan pemeriksaan untuk tersangka Pegi berkaitan dengan intelijensi kecerdasan kognitif otak. Sedangkan afeksi menjabarkan suatu perasaan mendapatkan respons yang baik, dan tes motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh.
“Para psikolog melakukan tes menggunakan lima alat. Namun kami tidak mendapatkan penjelasan mengenai alat yang digunakan oleh psikolog,” ungkapnya.
Toni menegaskan bahwa sosok Pegi merupakan orang baik, ramah dan tegar. Ia mendapatkan kesimpulan tersebut, setelah menjalani interaksi dengan yang bersangkutan. “Pegi orang baik, ramah dan tegar. Apa yang saya tanyakan nyambung,” tutur Toni.
Toni menambahkan setelah Pegi selesai menjalani tes pisikologi pada Minggu (9/6), Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar mengabulkan permintaan yang diajukannya. Yakni kendaraan roda dua milik Pegi, yang sebelumnya disita penyidik Polda Jabar saat penangkapan di wilayah Kopo, Kota Bandung, pada 21 Mei lalu merek Nouvo warna biru, bernomor polisi Z 6046 HX, telah dikembalikan.
“Polisi mengabulkan permintaannya karena kendaraan yang disita itu, tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan kepolisian pada kliennya dan kendaraan Nouvo pun telah resmi diserahkan ke keluarga Pegi oleh penyidik,” lanjutnya.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari.
Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun. Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan.
Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron, diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi. Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. (Rava/S-01)