Pencarian Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Dihentikan

PEMERINTAH Kabupaten Cirebon resmi menghentikan upaya pencarian korban longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Bersamaan dengan keputusan tersebut, status tanggap darurat juga dicabut.

Pencarian intensif telah dilakukan oleh tim gabungan selama tujuh hari. Keputusan penghentian diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Bupati Cirebon, Kamis (6/6).

Rapat ini dihadiri oleh unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Inspektur Tambang, serta perwakilan dari PT Indocement selaku pemilik konsesi tambang.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa penghentian pencarian dilakukan demi keselamatan seluruh personel SAR yang bertugas di lapangan.

“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan mempertimbangkan kondisi lapangan yang masih labil serta berisiko tinggi, kami memutuskan menghentikan pencarian mulai pukul 15.00 WIB hari ini,” ujar Imron.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Longsor di Gunung Kuda, KDM Beri Santunan

Dari total korban yang tertimbun longsor, sebanyak 21 jenazah telah ditemukan. Namun, masih ada empat korban lainnya yang dinyatakan hilang.

“Camat menyampaikan bahwa pihak keluarga dari keempat korban sudah mengikhlaskan dan menerima keputusan ini. Proses pencarian telah dilakukan secara maksimal selama tujuh hari, sesuai surat keputusan yang saya keluarkan,” lanjut Imron.

Untuk mencegah adanya pencarian mandiri oleh keluarga korban atau warga, pemerintah daerah bersama aparat keamanan memutuskan menutup sementara seluruh akses menuju lokasi tambang.

“Lokasi tambang saat ini kami tutup total. Polisi dan TNI akan memasang portal serta garis polisi di semua akses masuk. Penutupan dilakukan sore ini juga,” tegas Imron.

BACA JUGA  Longsor di Cilacap, 20 Warga masih Dicari

Lebih lanjut, Pemkab Cirebon juga akan mengevaluasi dampak sosial dari penutupan tambang terhadap masyarakat sekitar, khususnya bagi warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

“Pemkab akan mencari solusi agar masyarakat bisa beralih ke pekerjaan lain yang lebih aman dan tidak berada di zona rawan bencana,” tutupnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan