
PEMERINTAH Kabupaten Cirebon resmi menghentikan upaya pencarian korban longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Bersamaan dengan keputusan tersebut, status tanggap darurat juga dicabut.
Pencarian intensif telah dilakukan oleh tim gabungan selama tujuh hari. Keputusan penghentian diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Bupati Cirebon, Kamis (6/6).
Rapat ini dihadiri oleh unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Inspektur Tambang, serta perwakilan dari PT Indocement selaku pemilik konsesi tambang.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa penghentian pencarian dilakukan demi keselamatan seluruh personel SAR yang bertugas di lapangan.
“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan mempertimbangkan kondisi lapangan yang masih labil serta berisiko tinggi, kami memutuskan menghentikan pencarian mulai pukul 15.00 WIB hari ini,” ujar Imron.
Dari total korban yang tertimbun longsor, sebanyak 21 jenazah telah ditemukan. Namun, masih ada empat korban lainnya yang dinyatakan hilang.
“Camat menyampaikan bahwa pihak keluarga dari keempat korban sudah mengikhlaskan dan menerima keputusan ini. Proses pencarian telah dilakukan secara maksimal selama tujuh hari, sesuai surat keputusan yang saya keluarkan,” lanjut Imron.
Untuk mencegah adanya pencarian mandiri oleh keluarga korban atau warga, pemerintah daerah bersama aparat keamanan memutuskan menutup sementara seluruh akses menuju lokasi tambang.
“Lokasi tambang saat ini kami tutup total. Polisi dan TNI akan memasang portal serta garis polisi di semua akses masuk. Penutupan dilakukan sore ini juga,” tegas Imron.
Lebih lanjut, Pemkab Cirebon juga akan mengevaluasi dampak sosial dari penutupan tambang terhadap masyarakat sekitar, khususnya bagi warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
“Pemkab akan mencari solusi agar masyarakat bisa beralih ke pekerjaan lain yang lebih aman dan tidak berada di zona rawan bencana,” tutupnya. (*/S-01)