Polres Kendal Ungkap Kasus Deepfake Pornografi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal berhasil mengungkap kasus deepfake pornografi. Yaitu penyalahgunaan teknologi berupa pembuatan konten pornografi dengan menggunakan teknologi deepfake.

Seorang pria asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap karena memperjualbelikan video porno hasil manipulasi wajah secara digital.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan pada awal Juni 2025.

Saat itu, petugas menemukan akun penyedia jasa editing video porno yang mengganti wajah pemeran asli dengan wajah lain sesuai permintaan pemesan.

“Modus pelaku adalah menawarkan jasa melalui forum internet, kemudian mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya,” ungkap AKBP Hendry dalam keterangannya di Mapolres Kendal, Kamis (4/6).

BACA JUGA  Gibran Dorong Kaesang Temui Puan untuk Pilkada Jateng

Pemesan cukup mengirimkan foto wajah dan sejumlah uang sesuai durasi video, selanjutnya pelaku akan mengedit video porno dari situs tertentu dan menggantikan wajah pemeran dengan wajah yang dikirim.

Pelaku berinisial ABH (46) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jombang, Jawa Timur.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit CPU rakitan, monitor, ponsel, serta perangkat pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan video deepfake.

“Barang bukti akan kami kirim ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan lanjutan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ABH dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA  Antisipasi PMK, Takmir Masjid Diminta Bantu Awasi Hewan Kurban Idul Adha

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan teknologi digital, apalagi untuk hal-hal yang melanggar hukum dan norma kesusilaan. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas