Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov Jateng Perketat Perizinan Pertambangan

SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta agar izin pertambangan di wilayahnya  diperketat, supaya kelestarian alam tetap terjaga.

“Saat kita mengeluarkan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), maka betul-betul perlu dilakukan asesmen,” kata Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola MBLB di wilayah Jateng, di kantor Setda Jateng, Senin, (3/5).

Sebab, lanjut dia,  kalau salah dalam melakukan asesmen, dampak yang muncul bisa buruk buat lingkungan.

Sumarno mencontohkan, adanya penambangan ilegal banyak yang berdampak buruk terhadap alam maupun masyarakat di sekitar lokasi galian.

“Pelaku penambang ilegal tidak merasakan dampaknya, tapi yang merasakan adalah masyarakat. Maka kewajiban kita di pemerintahan untuk menjaga kondisi lingkungan,” katanya.

BACA JUGA  Indosat Turut Berbagi di Bulan Penuh Fitri

59 kasus

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi  Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan,  selama periode Januari-Mei 2024, telah menindaklanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

“Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan,” jelasnya.

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan bisa segera ditetapkan tahun 2024. Sehingga bisa menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng.

Dibeberkan dia, Pasca terbitnya  Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan perizinan pertambangan pada sebanyak 56 perizinan pada 2022, 189 perizinan pada 2023, dan periode Januari-Mei 2024 sebanyak 36 perizinan. (HTB/N-01)

BACA JUGA  Hari Pertama Masuk ASN, Pemprov Jateng Gelar Apel

Dimitry Ramadan

Related Posts

Komunitas Pendaki Jomblo Gathering Bahas Lingkungan

RATUSAN pendaki berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah tergabung dalam Komunitas Pendaki Jomblo gelar gathering. Acara dilaksanakan di kawasan wisata alam Villa Akung, Mandiangin Kabupaten…

Polisi Jadikan 53 Orang Tersangka dalam Operasi Pekat Progo

SEBANYAK 53 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi pekat yang digelar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 – 8 Mei. Direktur Reserse Krimunal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi didampingi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengambilan Api Dharma Awali Kegiatan Tri Suci Waisak

  • May 11, 2025
Pengambilan Api Dharma Awali Kegiatan Tri Suci Waisak

Komunitas Pendaki Jomblo Gathering Bahas Lingkungan

  • May 11, 2025
Komunitas Pendaki Jomblo Gathering Bahas Lingkungan

Prof Wening Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement dari U21

  • May 11, 2025
Prof Wening Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement dari U21

Polisi Jadikan 53 Orang Tersangka dalam Operasi Pekat Progo

  • May 11, 2025
Polisi Jadikan 53 Orang  Tersangka dalam Operasi Pekat Progo