
PEMERINTAH Kota Bandung membentuk Satgas Anti Premanisme untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat menjelang Idul Fitri 1446 Hirjiah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan Satgas Anti Premanisme ini dibentuk berdasarkan arahan Gubernur Jabar dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Saya bersama Pak Wakil Wali Kota dan Forkopimda bertindak sebagai pembina. Pj. Sekda sebagai pengarah, sementara ketuanya adalah Wakapolrestabes Bandung,” ungkap Farhan.
Farhan menambahkan, untuk menampung laporan masyarakat, Pemkot Bandung mengaktifkan Call Center 112 sebagai pusat pengaduan terkait premanisme. Satgas ini bersifat berkelanjutan dan tidak hanya berlaku selama Ramadan atau menjelang Lebaran.
Sementara itu dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban jelang Lebaran, Pemkot Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah konkret.
Di antaranya bersih-bersih trotoar di jalur protokol utama dari depan Hotel Preanger hingga Alun-alun, Otista, Dalamkaum, dan Pendopo, Jumat (28/3).
Gerakan serupa diperluas ke 30 kecamatan pada Sabtu dan Minggu (29-30/3) agar jalur utama di setiap wilayah lebih tertib dan nyaman. Patroli malam takbiran, dimulai pukul 20.00 WIB bersama Forkopimda untuk mengecek titik-titik pengamanan.
Dan pembersihan di 11 titik rawan pukul 22.00 WIB, termasuk area PKL dan tempat berkumpul warga, agar aktivitas bisa selesai pukul 24.00 WIB demi menciptakan suasana khusyuk menyambut 1 Syawal.
“Saya mengimbau warga untuk merayakan takbiran di wilayah kecamatan masing-masing demi menjaga ketertiban dan kebersihan,” kata Farhan.
“Misalnya, warga Ujungberung tidak perlu takbiran hingga ke Lembang, atau warga Dago ke Tegallega. Ini agar semua tetap aman dan nyaman,” lanjutnya.
Satgas Anti Premanisme bisa tangani penagih pinjol
Terkait parkir liar, yang menjadi salah satu masalah utama di Kota Bandung, Farhan memastikan, pihaknya akan turun tangan langsung. “Saya hari ini sengaja memakai seragam Dishub sebagai bentuk komitmen untuk menangani permasalahan ini,” jelasnya.
“Pendekatan yang kami lakukan humanis, tetapi jika ada pelanggaran, aparat akan bertindak tegas,” lanjut Farhan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menambahkan keberadaan Satgas Anti-Premanisme bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Satgas dibentuk agar warga merasa nyaman dan tenteram, tanpa ada lagi gesekan di lapangan. Jika ada gangguan keamanan, cukup lapor ke 112, dan laporan akan segera ditindaklanjuti.
“Layanan ini bisa digunakan untuk melaporkan penagih pinjaman online (pinjol) ilegal yang melakukan intimidasi,” terangnya,
Menurutnya penagihan boleh dilakukan, tapi tanpa ancaman atau kekerasan. Jika ada debt collector yang melanggar aturan, segera lapor ke 112. “Kami akan langsung menindaklanjuti,” ujar Erwin.(Rava/S-01)