
DALAM upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Selasa (25/3).
Penyerahan itu merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur bahwa LKPD harus disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi yang meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Transparan dan akuntabel
Dengan harapan memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Vandiko menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi kemajuan Samosir.
“Kami berharap bimbingan dari BPK RI dalam mengevaluasi laporan ini agar dapat kembali memperoleh opini WTP. Ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi juga langkah menuju Samosir yang lebih unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Vandiko.
Kendala Pemda
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyoroti beberapa tantangan yang sering menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam meraih opini WTP, seperti keterbatasan lingkup pemeriksaan, ketidakpatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintah, serta kelengkapan data yang masih kurang.
BPK RI akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Samosir dalam waktu dua bulan ke depan. Jika hasilnya memenuhi standar akuntansi yang berlaku, Kabupaten Samosir berpeluang kembali meraih opini WTP, yang menjadi indikator utama tata kelola keuangan daerah yang sehat dan transparan.
Menjaga tren positif
Upaya Samosir dalam mempertahankan opini WTP bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Keberhasilan memperoleh kembali opini WTP nantinya dapat berdampak pada peningkatan peluang investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Dengan motto Marsipature Hutana Be semangat membangun kampung halaman Bupati Vandiko optimis bahwa komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat akan membawa Samosir menuju tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan berdaya saing. (Satu/N-01)







