
PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) siap menyongsong tahun anggaran baru dengan kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumut yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Dalam pertemuan ini, Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk menyelesaikan kewajiban DBH periode 2023-2024 yang mencapai Rp2,2 triliun. Dana tersebut akan mulai disalurkan tahun ini.
Bukan hanya itu, untuk tahun 2025, Pemprov Sumut juga berjanji akan menuntaskan kewajiban DBH, meski tetap bergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024. Kita akan bayarkan. Untuk tahun berjalan 2025, kita semua harus bekerja sama meningkatkan perolehan pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor,” ujar Bobby Nasution.
Gunakan dengan bijak
Total DBH yang akan disalurkan sepanjang tahun 2025 untuk seluruh kabupaten/kota di Sumut mencapai Rp3,55 triliun. Namun, Gubernur menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan secara bijak, termasuk untuk mendukung program kesehatan masyarakat melalui Universal Health Coverage (UHC).
“Pembagian anggaran UHC sudah kita sepakati, 20% ditanggung provinsi, 80% oleh daerah. Dananya bisa diambil dari DBH, karena rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH yang dibutuhkan. Kalau daerah sudah mencapai UHC, kami tetap akan mentransfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC. Ini demi kesejahteraan masyarakat kita,” tambahnya.
Diharapkan, melalui koordinasi yang erat antara pemerintah provinsi dan daerah, optimalisasi anggaran dapat terwujud, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumut semakin meningkat. (Satu/N-01)