Gubernur Jabar akan Cabut Sertifikat Tanah di Sepadan Sungai

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sertifikat belum lima tahun dengan objek tanah yang berdiri di atas sepadan sungai akan dicabut.

Sementara sertifikat yang sudah lebih dari lima tahun, tidak akan diganti melainkan diberi uang kerahiman.

“Andai kata bersertifikat atau sudah ada bangunan. Maka nanti kalo sertifikatnya di bawah lima tahun maka akan dicabut,” kata Dedi dikutip dari KDM Channel, Kamis (13/3).

Kalau sertifikatnya di atas lima tahun diberikan kerohiman, kompensasi,” lanjutnya.

Penertiban sertifikat ini merupakan bagian dari normalisasi sungai yang ada di seluruh Jawa Barat agar banjir dapat dicegah.

Hal ini menyusul temuan banyak sepadan sungai memiliki sertifikat baik oleh individu maupun perusahaan, yang menyebabkan sungai tidak bisa berfungsi normal. Dan akhirnya ketika hujan muncul banjir.

BACA JUGA  Menteri AHY Sebut Akselerasi Pendaftaran Tanah Dekati 250 Persen

“Kemarin kita sudah memutuskankan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, Dirjen SDA,” kata Dedi.

“Jadi nanti akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat seluruh daerah aliran sungai dikembalikan menjadi fungsi sungai,” lanjutnya.

Gubernur juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk memulai proses normalisasi sungai termasuk saat penataan daerah aliran sungai yang sudah ada bangunan.

“Jangan sampai normalisasi sungai di Bekasi dihambat orang Bekasi sendiri. Jangan takut, ada polisi dan tentara merupakan alat negara. Mereka menjaga keamanan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mempercepat normalisasi Kali Bebelan, Kecamatan Tambun Utara dibutuhkan sekitar 40 alat berat. Dedi juga menyayangkan berdirinya bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran dan di atas sungai.

BACA JUGA  Mantan Gubernur Jawa Barat Nana Nuriana Wafat

Seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

“Saluran air di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT) II tertutup oleh bangunan dan sampah. Dan jika ada oknum PJT yang menyewakan tanah untuk warga, akan ditindak,”  tegasnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampai ke sungai yang akhirnya bisa menghambat aliran air sungai. “Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir juga, maka mulai hari ini jangan buang sampah ke sungai,” pungkas Dedi. (*/S-01)

BACA JUGA  AHY Dorong Semua Daerah di Jabar Lengkapi Sertipikat Tanah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bobby Berjanji bakal Selesaikan Dana Bagi Hasil

PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) siap menyongsong tahun anggaran baru dengan kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah…

Semen Indonesia Berkontribusi Pembangunan Bendungan Sidan

PEMBANGUNAN Bendungan Sidan di Bali yang akan menjaga keamanan pasokan air bersih bagi jutaan masyarakat Denpasar dan sekitarnya ada andil dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Sampai Februari 2025,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gugat UU TNI ke MK, Kolonel Menyoal Definisi Tentara Profesional dan Hak Prajurit

  • March 14, 2025
Gugat UU TNI ke MK, Kolonel Menyoal Definisi Tentara Profesional dan Hak Prajurit

Sambut Lebaran, Batik Danar Hadi Luncurkan Koleksi Ratimaya Raya

  • March 14, 2025
Sambut Lebaran, Batik Danar Hadi Luncurkan Koleksi  Ratimaya Raya

Bobby Berjanji bakal Selesaikan Dana Bagi Hasil

  • March 14, 2025
Bobby Berjanji bakal Selesaikan Dana Bagi Hasil

Semen Indonesia Berkontribusi Pembangunan Bendungan Sidan

  • March 14, 2025
Semen Indonesia Berkontribusi Pembangunan Bendungan Sidan

KAI Wisata Java Priority Hadirkan Harga Spesial Untuk Mudik

  • March 14, 2025
KAI Wisata Java Priority Hadirkan Harga Spesial Untuk Mudik

Gubernur Jabar akan Cabut Sertifikat Tanah di Sepadan Sungai

  • March 14, 2025
Gubernur Jabar akan Cabut Sertifikat Tanah di Sepadan Sungai