
PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat koordinasi guna mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Ruang Rapat Sekretariat Pemkab Humbahas pada Jumat (7/3).
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Jaulim Simanullang, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD serta perwakilan BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Jaulim Simanullang menegaskan bahwa program PKG merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam menyukseskan program ini, mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi.
“Setiap OPD terkait harus berperan aktif dan mengambil langkah konkret guna merealisasikan program ini. Bappelitbangda bertugas menyiapkan anggaran, Dinas Kesehatan menentukan sasaran dan memastikan layanan kesehatan optimal di puskesmas, sementara Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan sekolah agar peserta didik ikut serta,” ujarnya
“Dinas PMDP2A perlu melibatkan pemerintah desa dalam sosialisasi, dan Dinas Kominfo bertanggung jawab dalam penyebaran informasi melalui berbagai media,” lanjut Jaulim Simanullang.
Deteksi kesehatan
Sementara itu, Plt. Kadis Kesehatan, Gunawan Sinaga, menjelaskan bahwa PKG merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program ini juga disebut sebagai kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya.
Lebih lanjut, Gunawan menambahkan bahwa calon penerima program wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi SATU SEHAT MOBILE, yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Permudah masyarakat
Pendaftaran dapat dilakukan dengan satu akun per Kartu Keluarga (KK), sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan ini.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, dapat langsung mengunjungi puskesmas terdekat,” tutup dr. Gunawan.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, serta sejumlah perwakilan OPD terkait dan BPJS Kesehatan.(satu/N-01)