Komisi A DPRD Jateng Bahas Perbatasan Sleman dan Magelang

KOMISI A DPRD Jateng meninjau deliniasi pilar batas wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang.

Adanya perbedaan garis batas wilayah antara peta Kemendagri dengan pilar batas eksisting menimbulkan berbagai macam konflik dan sengketa antar desa/masyarakat di wilayah perbatasan Sleman dan Magelang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo saat meninjau pilar perbatasan, Kamis (8/3). Pada kunjungan tersebut dewan didampingi Biro Pemotdaker Setda Prov Jateng.

Mereka meninjau langsung pilar batas Provinsi Jateng dan DIY di segmen perbatasan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang, tepatnya di Jembatan Krasak Jlapan.

Analisis Toponimi Daerah Biro Pemotdaker Setda Provinsi Jateng, Kuncaraningrum menjelaskan beberapa sengketa atau konflik yang terjadi di antaranya adalah konflik lahan.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

Dengan adanya perbedaan garis batas abrasi Kali (Sungai) Krasak juga membuat sengketa baru antarwilayah.

“Karena abrasi menyebabkan adanya pergeseran atau hilangnya tanah bengkok di Kabupaten Sleman, sedangkan disisi lain terdapat tanah timbul baru di Kabupaten Magelang yang kemudian di-SHM-kan oleh masyarakat Magelang,” jelasnya.

Selain itu, wilayah tersebut memiliki potensi pertambangan galian C. Sehingga penegasan batas wilayah ini menjadi penting untuk memperjelas perizinan pertambangan di daerah tersebut.

Sekalipun sudah pernah muncul usulan dan kesepakatan tiga desa untuk pelarangan tambang di lokasi tersebut.

Namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.

Untuk melihat apakah ada izin tambang yang sudah diterbitkan, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan izin yang ada.

BACA JUGA  Menangi Pilkada Sleman, Harda Kiswaya Tunggu Hasil KPU

Sengketa wilayah ini menjadi semakin memanas dengan adanya proyek pembangunan jalan Tol Bawen-Jogja yang akan melewati wilayah tersebut. Karena harga tanah di wilayah tersebut akan melonjak tinggi.

Biro pemotdaker sudah berkomunikasi dengan Pemda Sleman dan Magelang, dan mereka siap untuk melakukan mediasi untuk penyelesaian sengketa wilayah tersebut.

Hasil dari mediasi ini nantinya akan disampaikan ke Kemendagri, sehingga ditindaklanjuti dengan perbaikan batas wilayah di peta Kemendagri.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi Lapas yang saat ini mengalami over kapasitas. Hal itu dikatakannya saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan…

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BALAI Besar KSDA Riau melakukan penyelamatan anak satwa Gajah Sumatra yang tersesat di kebun sawit warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Kepala Balai Besar KSDA Riau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

  • March 11, 2025
Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

  • March 11, 2025
BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

  • March 11, 2025
BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

  • March 11, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

  • March 11, 2025
Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

Wakil Bupati Samosir Siap Berolaborasi Demi Kartu Hijau UNESCO

  • March 11, 2025
Wakil Bupati Samosir Siap Berolaborasi Demi Kartu Hijau UNESCO