
PENATAAN kawasan Puncak, Kabupaten Bogor harus dilakukan oleh semua stakeholders.
Hal itu disampaiakn Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons banjir dan longsor di kawasan Puncak menyebabkan wilayah Jabodetabek kebanjiran.
Menurutnya perlu konsep terpadu agar banjir dari hulu ke hilir bisa dicegah.
Hal ini menyusul banjir yang terjadi di kawasan Bogor, Bekasi, dan Karawang, kemudian merembet ke Jakarta dan Tangerang selama tiga hari terakhir.
Banjir disinyalir terjadi karena kawasan Puncak telah mengalami penurunan fungsi sebagai area hulu yang menyerap air.
Areal yang harusnya sepenuhnya untuk perkebunan teh telah berubah fungsi dari daerah agrowisata dengan banyak bangunan dan jalan akses pariwisata.
Menurut Dedi, untuk mengatasi banjir di kawasan Jabodetabek diperlukan integrasi dan kebersamaan antar pemangku kepentingan.
Mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga kabupaten/kota seperti Bogor, Depok, Bekasi Karawang.
“Besok (rencana) ke Bogor bersama Menteri Lingkungan Hidup untuk evaluasi dua hal. Satu pada (kawasan) Puncak soal perubahan peruntukan lahan,” kata Dedi, Kamis (6/3).
Ia merujuk pada kebun teh Gunung Mas yang beralih fungsi dari perkebunan teh menjadi agrowisata.
“Kedua, daerah aliran sungainya. Di hilir banyak pembangunan perumahan dan berbagai kawasan. Itu kan banyak yang membuang tanah urugan ke sungai sehingga air naik karena itu,” tambahnya.
Penataan kawasan Puncak harus terintegrasi
Selain dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pemda, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi bersama terkait tata ruang Jabar dengan Menteri ATR/BPN.
“Jadi nanti ada perubahan tata ruang di Jawa Barat,” kata Dedi.
Dedi juga meminta maaf kepada masyarakat dengan areal wisata di Puncak yang salah satunya dikelola oleh PT Jaswita, salah satu BUMD milik Pemprov Jawa Barat.
“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan,” kata Dedi.
“Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita (berkomtimen) bongkar kalau memang melanggar aturan,” tegasnya.
Dedi menyebut pihaknya akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya.
Misalnya untuk areal perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah. Maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah-tambah.
Akibat banjir di kawasan Jabodetabek, banyak warga mengungsi.
Solusi jangka pendek, Pemprov Jabar berkoordinasi dengan BPBD dan pemda memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
“Karena mereka (warga terdampak) berhenti bekerja, kan harus dipenuhi aspek-aspek keamanan sosialnya,” pungkasnya. (*/S-01)