Sambut Lebaran BI DIY Siapkan Uang Kertas Rp4,61 Triliun

UNTUK memenuhi permintaan masyarakat dalam merayakan Lebaran 2025, Bank Indonesia DI Yogyakarta menyiapkan uang layak edar sebesar Rp4,61 triliun.

“Secara nasional, Bank Indonesia mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri. Sementara itu, untuk wilayah DIY jumlah ULE yang disediakan selama periode SERAMBI 2025 sebesar Rp4,61 triliun. Selain ULE, masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, Ibrahim, Rabu (5/3).

Masyarakat yang memerlukan, katanya selain di Kantor BI Jalan Senopati Yogyakata, juga disediakan layanan terpadu. Layanan itu dibuka di 2 lokasi, yaitu di Lapangan Denggung Kabupaten Sleman pada tanggal 18 Maret 2025 serta Alun-Alun Pura Pakualaman Kota Yogyakarta pada 19 dan 20 Maret 2025.

BACA JUGA  Sambut Arus Balik, Jasa Marga Siap Fungsionalkan Tol Jogja-Solo

“Bank Indonesia lanjutnya juga membuka layanan kas keliling mulai tanggal 6 sampai dengan 13 Maret 2025 di tempat-tempat ibadah,” kata Ibrahim.

Penukaran uang

Ibrahim mengemukakan, keenam titik tersebut 2 titik di Kota Yogyakarta serta masing-masing 1 titik di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul. Selain itu, katanya masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang Rupiah di kantor bank umum. Jumlah bank umum yang melayani penukaran di wilayah DIY sebanyak 34 bank atau 34 titik lokasi yang akan melayani masyarakat pada tanggal 17 sampai dengan 26 Maret 2025.

Jadwal layanan penukaran SERAMBI di wilayah DIY secara lengkap sebagaimana Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui penukaran terpadu, kas keliling, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR dengan alamat https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.

BACA JUGA  Menteri ESDM Pastikan Stok BBM di Jateng Aman saat Lebaran

“Besarnya paket penukaran uang setiap orang sebesar Rp4.300.000, dengan rincian pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, Rp2.000 sebanyak 100 lembar, dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar,” katanya.

Untuk menukarkan, jelasnya, masyarakat diharapkan mendaftar secara online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diunduh.

Bijak berbelanja

Pada kesempatan itu, Ibrahim mengajak masyarakat untuk semakin cinta, bangga, dan paham rupiah.

“Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D, Dilihat, Diraba, Diterawang, dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik melalui 5J Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi. Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Bandung Ingatkan Warga Soal Sampah Pasca-Lebaran

Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk mendukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak