
DPRD Riau melalui Komisi III mempertanyakan sebanyak 41 kendaraan dinas di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Jakarta. Pasalnya, penggunaan kendaraan dinas yang sangat banyak itu patut dicurigai adanya dugaan pemborosan uang rakyat.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan audit penggunaan kendaraan dinas tersebut. Hal itu demi akuntabilitas pemanfaatan aset pemerintah daerah Riau di Jakarta agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami terkejut mendengar ada 41 mobil dinas di Badan Penghubung Pemprov Riau di Jakarta. Kenapa banyak sekali? Untuk apa saja?” kata Edi, Kamis (19/12).
Ia menjelaskan, sangat penting untuk memastikan kendaraan dinas dari uang rakyat itu digunakan sesuai peruntukannya. Hal itu agar tidak ada pihak yang tidak berhak memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Aset pemerintah harus digunakan oleh yang berwenang. Jangan ada yang tidak berhak menggunakan mobil dinas ini,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Harus transparan
Ia mengungkapkan, beberapa unit kendaraan di Badan Penghubung Pemprov Riau memang digunakan untuk keperluan dinas pejabat Pemprov Riau, termasuk Gubernur dan Pimpinan DPRD. Akan tetapi patut dipertanyakan dengan jumlah kendaraan yang sangat banyak,tersebut.
“Ada Alphard, ada juga mobil sedan, tapi paling banyak jenis Innova. Kami meminta data jelas, termasuk audit siapa saja yang menggunakan mobil dinas ini di Jakarta,” jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan aset pemerintah, termasuk kendaraan dinas, harus transparan dan sesuai aturan. Pasalnya, mobil dinas plat merah dibeli memakai uang rakyat Riau sehingga jangan terjadi penyelewengan.
“Harus jelas dan sesuai aturan. Apalagi kendaraan dinas itu dari uang rakyat,” tegasnya. (Rud/N-01)