POLDA Jabar telah memetakan potensi kerawanan saat liburan Natal dan Tahun Baru. Sekaligus menyusun strategi pengamanan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus usai rakor lintas sektoral di Mapolda Jabar, Selasa (17/12).
Dalam rapat dihadiri berbagai instansi terkait, mulai dari TNI, BMKG, BPBD, Jasa Marga, SAR, Kanwil Kemenag, Pertamina, dan Dinas Perhubungan.
Pengamanan Nataru tahun ini akan fokus di sejumlah titik strategis, seperti rumah ibadah, pusat keramaian, jalur mudik dan lokasi wisata.
“Kami telah memetakan potensi kerawanan, seperti gangguan kamtibmas, kepadatan lalu lintas, dan bencana alam,” kata Kapolda Akhmad Wiyagus
“Semua pihak harus bersinergi agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Wiyagus juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi bencana alam, mengingat musim penghujan yang sedang berlangsung.
Operasi Lilin Polda Jabar
Dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2024, Polda Jabar akan mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan instansi terkait sebanyak 21.255 personel.
Operasi ini akan berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
“Kami memprediksi puncak arus mudik mulai 21 Desember 2024 dan 28 Desember 2024. Sedangkan puncak arus balik 29 Desember sampai dengan 1 Januari 2025,” papar Wiyagus.
Selama angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah diatur pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang sumbu 3 ke atas pada 22, 24, 26, dan 29 Desember 2024. Serta 1 Januari 2025.
Pelaksanaan rekayasa contra flow di ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi one way (jika diperlukan).
“Sesuai diskresi kepolisian dan penghentian sementara kegiatan konstruksi dari 18 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025,” ujar Kapolda Jabar.
Rakor juga membahas pengelolaan arus lalu lintas, terutama di jalur tol, jalur utama mudik dan kawasan wisata yang diperkirakan akan meningkat volume kendaraan.
Dinas Perhubungan Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, termasuk penempatan petugas di titik rawan kemacetan.
Kepolisian beserta instansi terkait menyiapkan pos pengamanan terpadu pelayanan sebanyak 358 pos.
Antara lain pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan guna meminimalisir dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.
Untuk pos terpadu digunakan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pendataan, kontrol dan analisis terkait pelaksanaan pengamanan. (Rava/S-01)