Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

PEMERINTAH Provinsi Riau resmi menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi atau banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung, terhitung 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025 mendatang.

Penetapan status siaga tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi tahun 2024.

“SK penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga bajir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal, Selasa (17/12).

Ia menjelaskan, penetapan siaga tersebut menyusul tiga kabupaten yaitu Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kepulauan Meranti telah menetapkan status serupa terlebih dahulu.

BACA JUGA  Dari Jawa Hingga Papua Harus Siaga Bencana Hidrometeorologi

Mudah berkoordinasi

“Selain itu, penetapan status juga berdasarkan prakiraan cuaca dan iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang menyatakan bahwa musim hujan di Riau masih terjadi pada Desember dan Januari dengan curah hujan kategori menengah,” imbuhnya.

Dengan ditetapkan status siaga tersebut, pihaknya berharap akan lebih mudah berkoordinasi dengan kabupaten kota jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Setelah penetapan status siaga ini, selanjutnya kami akan membentuk tim siaga guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Rp1,1 Miliar untuk Banjir Ternate

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit