Predator Anak Modus Jemput Sekolah Ditangkap Polisi

SEORANG predator anak  yang melakukan aksi di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya diringkus aparat aparat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Motif pelaku menjemput para korban di sekolah dengan mengaku sebagai kerabat, dan selanjutnya membawa para korban di rumah kos untuk dicabuli.

Pelaku bernama Rahmat Hidayat,47, telah mencabuli sedikitnya 10 anak di bawah umur.

Pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, menarget para korban berusia antara 7 hingga 15 tahun di sekolah.

Pelaku biasa mengaku kerabat, dan menjemput korban saat jam pulang sekolah.

Namun bukannya diantar pulang, pelaku membawa korbannya ke rumah kos, dengan alasan mengambil uang.

Di rumah kos tersebut para korban disekap, dicabuli, dan diancam akan dibunuh bila berteriak.

BACA JUGA  Konflik Rumah Ibadah di Kecamatan Tarik Menjadi Perhatian Pemerintah

Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku biasa berpindah kos, yang lokasinya sengaja berdekatan dengan sekolah korban yang menjadi target.

Laki-laki yang ditinggal cerai istrinya itu biasa kos hanya satu atau dua minggu, dan itupun sering kabur dan tidak membayar.

Predator anak beraksi di Surabaya dan Sidoarjo

Pelaku mengaku melakukan aksi di dua sekolah di Kota Surabaya, dan delapan kali aksi di Sidoarjo, kebanyakan siswi SD.

Dua dari korban disetubuhi, dan delapan lainnya dicabuli. Namun ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak dari pengakuan pelaku.

“Diminta kepada para orangtua atau wali murid waspada dan berhati-hati terhadap anaknya masih bersekolah,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Fahmi Amarullah, Selasa (17/12).

BACA JUGA  Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

“Kalau memang biasanya dijemput, ya dijemput tepat waktu supaya tidak mengalami kejadian yang seperti kasus ini,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat degan UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mengenang Tragedi Pembajakan Pesawat MNA 50 Tahun silam

PESAWAT yang dioperasikan Merpati Nusantara Airlines nomor penerbangan MZ-171, terbang dari Surabaya menuju Jakarta. Pesawat jenis Vickers Viscount 613 ini membawa 36 penumpang dan tujuh awak. Namun, ketika berada di…

Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

TIM Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo berhasil mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar dan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda pada Jumat (4/4). Upaya itu merupakan bagian dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mengenang Tragedi Pembajakan Pesawat MNA 50 Tahun silam

  • April 4, 2025
Mengenang Tragedi Pembajakan Pesawat MNA 50 Tahun silam

Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

  • April 4, 2025
Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

Hari ke-4 Lebaran, Lalu Lintas di Destinasi Wisata Jabar Masih Padat

  • April 4, 2025
Hari ke-4 Lebaran,  Lalu Lintas  di Destinasi Wisata Jabar Masih Padat

Pemprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk  Penangganan Jalan dan Jembatan 

  • April 4, 2025
Pemprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk  Penangganan Jalan dan Jembatan