
SEORANG predator anak yang melakukan aksi di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya diringkus aparat aparat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Motif pelaku menjemput para korban di sekolah dengan mengaku sebagai kerabat, dan selanjutnya membawa para korban di rumah kos untuk dicabuli.
Pelaku bernama Rahmat Hidayat,47, telah mencabuli sedikitnya 10 anak di bawah umur.
Pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, menarget para korban berusia antara 7 hingga 15 tahun di sekolah.
Pelaku biasa mengaku kerabat, dan menjemput korban saat jam pulang sekolah.
Namun bukannya diantar pulang, pelaku membawa korbannya ke rumah kos, dengan alasan mengambil uang.
Di rumah kos tersebut para korban disekap, dicabuli, dan diancam akan dibunuh bila berteriak.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku biasa berpindah kos, yang lokasinya sengaja berdekatan dengan sekolah korban yang menjadi target.
Laki-laki yang ditinggal cerai istrinya itu biasa kos hanya satu atau dua minggu, dan itupun sering kabur dan tidak membayar.
Predator anak beraksi di Surabaya dan Sidoarjo
Pelaku mengaku melakukan aksi di dua sekolah di Kota Surabaya, dan delapan kali aksi di Sidoarjo, kebanyakan siswi SD.
Dua dari korban disetubuhi, dan delapan lainnya dicabuli. Namun ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak dari pengakuan pelaku.
“Diminta kepada para orangtua atau wali murid waspada dan berhati-hati terhadap anaknya masih bersekolah,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Fahmi Amarullah, Selasa (17/12).
“Kalau memang biasanya dijemput, ya dijemput tepat waktu supaya tidak mengalami kejadian yang seperti kasus ini,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat degan UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (OTW/S-01)