UNTUK memastikan kelayakan kendaraan dan transportasi umum bagi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama jajaran Satlantas Polres mengadakan Ramp Check serentak pada Senin dan Selasa, 9–10 Desember 2024.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Selasa, (10/12/2024) menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan di 21 lokasi yang tersebar di 17 polres jajaran. Lokasi pelaksanaan Ramp Check dilakukan di pool bus, pangkalan truk, dan terminal angkutan kota dengan total 420 armada bus diperiksa yang terdiri dari 385 bus dalam ramp check serentak dan 35 bus melalui ramp check mandiri.
“Dalam kegiatan Ramp Check tersebut kami memeriksa kelaikan kondisi teknis kendaraan seperti rem, klakson, lampu, ban, serta kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, buku KIR, kartu pengawasan, dan surat izin trayek. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan bagi awak angkutan dan memberi himbauan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
APAR kadalaursa
Adapun hasil dari kegiatan tersebut, seluruh armada yang diperiksa dinyatakan masih layak jalan dan tidak ditemukan pelanggaran serius seperti penggunaan obat-obatan terlarang oleh pengemudi. Namun, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian khusus pihaknya seperti alat pemadam api ringan (APAR) yang kadaluarsa dan terdapat keausan ban pada beberapa kendaraan.
“Atas temuan itu, kami telah memberikan saran kepada pengelola untuk segera mengganti APAR dan ban tersebut serta melakukan pengecekan berkala terhadap kendaraan,” tegasnya
Menanggapi kegiatan tersebut, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengapresiasi pelaksanaan ramp check ini dan mengimbau masyarakat serta pengelola perusahaan otobus untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Kami harap para pengguna jalan, pengelola bus, dan masyarakat terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan menjaga kelayakan kendaraan. Hal ini karena keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Htm/N-01)