PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berpartisipasi dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang, selaku koordinator pengawasan LPG subsidi 3 kg pada Jumat (6/12).
Dalam Sidak itu ditemukan sebanyak empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, masih menggunakan LPG subsidi 3 kg yang tidak sesuai peruntukannya,
“Kami menemukan beberapa usaha laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku. LPG 3 kg seharusnya hanya digunakan rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelas Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno.
Selain memeriksa pelanggaran penggunaan LPG subsidi, sidak juga dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok LPG 3 kg. “Hasil pengecekan kami menunjukkan stok di Pangkalan Arifin dalam kondisi aman,” tambah Dominggo.
Tukar tabung
Dalam kegiatan ini, tim juga menukar 50 tabung LPG subsidi dengan 25 Bright Gas ukuran 5,5 kg. “Kami berharap ke depan, usaha laundry yang telah disosialisasikan terkait aturan ini dapat beralih menggunakan LPG Bright Gas non-subsidi,” ujar Dominggo.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga (PPSH) Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menegaskan pentingnya sidak berkala untuk memastikan pemanfaatan LPG subsidi lebih tepat sasaran. (Htm/N-01)