Warga Terdampak Tanah Bergerak di Cianjur Siap Direlokasi

PEMERINTAH mulai siapkan relokasi bagi warga terdampak tanah bergerak di Desa Sukaraja dan Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Peristiwa tanah bergerak terjadi, Jumat (22/11).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan hal iu dalam kunjungannya ke lokasi terdampak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12).

Persiapan relokasi ini merupakan hasil kajian dari tinjauan Kepala BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Juga dengan BPBD Provinsi Jawa Barat, dan BPBD Kabupaten Cianjur di Kecamatan Kadupandak.

Dari hasil peninjauan dan kajian di lapangan bersama PVMBG dan semua unsur Forkopimda lahirlah solusi relokasi warga ke tempat aman.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Siap Relokasi Korban Banjir ke Jambula

“Rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini, sudah tidak bisa dihuni karena rusak parah dan tidak layak karena kondisi tanah yang sangat rentan”, jelas Suharyanto.

Ia mendorong semua unsur terlibat dalam penanganan bencana tanah bergerak dan secara bertahap segera melakukan relokasi.

“Jadi, rumah yang rusak itu harus segera di relokasi, Alhamdulillah, Kepala Desa sudah menyiapkan tanah relokasi,” kata Suharyanto.

“Kalau pendataannya berjalan cepat dengan jumlah yang tidak terlalu banyak. Kita sepakati untuk dilakukan percepatan”, lanjutnya.

Opsi untuk  warga terdampak tanah bergerak

Suharyanto menjelaskan bahwa semua warga yang terdampak memilik dua opsi selama masa tunggu hunian.

Yaitu dibuatkan hunian sementara atau diberi dana tunggu hunian. Selama masa tunggu hunian, ada dua opsi.

BACA JUGA  BNPB Siapkan Langkah Pencegahan Kekeringan dan Karhutla di Jateng

Pertama dibuatkan hunian sementara. Dan kedua diberi dana tunggu hunian jikalau warga memilih untuk menumpang di rumah sanak saudara.

“Dengan jumlah Rp500 ribu selama enam bulan dengan total tiga Rp3 juta rupiah per kepala keluarga”, tegas Suharyanto.

“Karena pengusian ini sifatnya menyebar, saya sudah meminta bantuan Dandim dan Kapolres mengerahkan personelnya untuk membangun hunian sementara dan hunian tetap”, tambahnya.

Hingga hari ke-10 pascabencana tanah bergerak di Kabupaten Cianjur, ada 85 kepala keluarga atau 242 warga terdampak tanah bergerak.

Mereka adalah warga tiga desa di dua kecamatan meliputi Desa Sukaraja dan Des Wargasari di Kecamatan Kadupandak dan Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA  BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Rp1,1 Miliar untuk Banjir Ternate

Adapun kerugian material tercatat sebanyak 85 rumah terdampak dan 105 rumah terancam bencana pergerakan tanah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Nilai itu naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 sebesar Rp2.036.947. Penetapan tersebut diumumkan oleh Penjabat (Pj)…

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

DALAM rangka menyambut libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Hutama Karya memastikan pelayanan maksimal di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Salah satunya adalah dengan menambah ruas tol…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

  • December 12, 2024
Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

Gubernur DIY Resmi Tetapkan UMP 2025

  • December 11, 2024
Gubernur DIY  Resmi Tetapkan UMP 2025