Pembangunan Infrastruktur Jateng Diarahkan Dukung Ketahanan Pangan dan Industri 

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2025 untuk menopang ketahanan pangan dan pengembangan industri. Salah satu pembangunan itu yakni perbaikan jalan dan saluran irigasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng, Hanung Triyono mengatakan, untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional pada 2025-2045, penanganan infrastruktur jalan perlu diutamakan, guna menunjang akses distribusi bahan pangan dan industri.

“Jalan desa, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional harus dapat terkoneksi dengan pusat-pusat produksi dan pusat-pusat distribusi. Supaya bisa  memangkas cost distribusi,” ujar Hanung saat menghadiri acara peringatan Hari Bhakti ke-79 Pekerjaan Umum, di Auditorium kampus Politeknik PU di Semarang pada  Senin, 2/12.

BACA JUGA  Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut 17,9 Juta Pemudik

Jalan rusak

Pada 2025, lanjut Hanung, pihaknya menganggarkan sekitar Rp300-an miliar untuk perbaikan jalan-jalan rusak yang ada di Jateng. Prioritasnya adalah untuk perbaikan jalan yang rusak berat dan sedang, seperti penanganan jalan di wilayah Blora dan Purwodadi, serta Jateng bagian selatan meliputi Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS), jalur Kebumen, Purworejo, dan sebagainya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan dan perbaikan jalan maupun irigasi tidak bisa dilakukan sendiri, namun perlu dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pusat, dan kabupaten/kota.

Selain infrastruktur jalan, pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi juga penting untuk mendukung program satu juta hektare sawah berkesinambungan.

“Selain mengembangkan sektor industri, kita juga berkomitmen sebagai penyokong pangan nasional,” ujar Hanung.

BACA JUGA  Inovasi Desalinasi Air Dipakai di Rusunawa Slamaran Pekalongan

Penumpu pangan

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan, kawasan industri, perumahan, dan sarana umum lainnya harus terus dilakukan guna mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri.

“Sebagai penumpu pangan dan industri tidak lepas dari infrastruktur. Namun, pembangunannya tidak bisa dilaksanakan sendiri,  harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Untuk mendukung visi misi tersebut, kata dia, Pemprov Jateng juga telah menetapkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, infrastruktur sektor pertanian dan industri tidak bisa lepas dari tata ruang dan wilayah. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Perbaiki 17.325 Unit Rumah Tak Layak Huni

Dimitry Ramadan

Related Posts

Komunitas Pendaki Jomblo Gathering Bahas Lingkungan

RATUSAN pendaki berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah tergabung dalam Komunitas Pendaki Jomblo gelar gathering. Acara dilaksanakan di kawasan wisata alam Villa Akung, Mandiangin Kabupaten…

Polisi Jadikan 53 Orang Tersangka dalam Operasi Pekat Progo

SEBANYAK 53 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi pekat yang digelar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 – 8 Mei. Direktur Reserse Krimunal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi didampingi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bus Shalawat Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

  • May 11, 2025
Bus Shalawat Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

Pengambilan Api Dharma Awali Kegiatan Tri Suci Waisak

  • May 11, 2025
Pengambilan Api Dharma Awali Kegiatan Tri Suci Waisak

Komunitas Pendaki Jomblo Gathering Bahas Lingkungan

  • May 11, 2025
Komunitas Pendaki Jomblo Gathering Bahas Lingkungan

Prof Wening Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement dari U21

  • May 11, 2025
Prof Wening Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement dari U21