ASOSIASI Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) khawatir produk susu lokal tidak punya regulasi perlindungan.
APSPI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan regulasi perlindungan produksi susu dalam negeri.
Bila tidak, langkah yang sudah dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, hanya sekedar menjadi gimmick saja.
” Yang kita suarakan dari APSPI adalah percepat regulasi, entah itu Peraturan Presiden atau Inpres atau peraturan apalah,” kata Ketua APSPI, Agus Warsito, Kamis (21/11).
“Tapi yang tandatangan harus presiden,” lanjutnya.
Pernyataan Agus disampaikan saat saat mendampingi Komisi IV DPR RI meninjau di KUD Persusuan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis ( 21/11).
Menurutnya bila yang tanda tangan setingkat menteri, maka industri pengolah susu (IPS) hanya akan memasuk telinga kanan dan keluar telinga kiri.
“Tidak ada langkah konkrit, karena hingga kini pun masih ada IPS yang menolak setoran susu perah lokal,” lanjutnya.
APSPI mendorong keseriusan pemerintah dalam upaya menolong peternak sapi perah dalam berproduksi, benar-benar optimal bisa diserap IPS.
DPR RI diharapkan mengawal sampai tuntas, agar regulasi ditandatangani presiden.
Agus Warsito kembali menegaskan bahwa tanpa ada jaminan regulasi dari presiden, maka langkah pemerintah mendatangkan impor satu juta sapi indukan percuma.
Ditambah IPS tetap mengabaikan susu lokal dan menerima susu impor yang harganya lebih murah.
” Jika itu yang terjadi maka yang kemudian terlihat bukan hanya sekedar mandi susu, tetapi banjir susu terbuang. Ini jelas sangat ironi,” kata Agus Warsito.
Kementan harus tuntaskan regulasi perlindungan
Terpisah politisi PKS, Abdul Kharis usai meninjau KUD Persusuan Mojosongo mengatakan DPR akan mendesak Kementerian Pertanian tuntaskan masalah susu lokal.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini berjanji akan mencari solusi dan mendorong Kementan mewujudkan harapan produsen susu dalam negeri ini.
Komisi IV DPR RI akan mengawal langkah Mentan Amran Sulaiman mengusulkan regulasi perlindungan susu dalam negeri kepada presiden bisa lebih cepat.
“Syukur nanti malah menjadi undang undang, sehingga lebih menguatkan,” kata politisi PKS asal Dapil Jateng V meliputi Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali ini. (WID/S-01)