Polisi Gagalkan Peredaran 10 Ton Pupuk Ilegal di Dumai

KASUS dugaan peredaran pupuk ilegal diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai. Kasus tersebut awalnya terungkap pada Kamis (14/11) lalu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Tim Satreskrim yang dipimpin Ajun Komisaris (AK) Primadona mengamankan dua tersangka, yakni Hasan Basri dan Masroni.

Dari hasil penyelidikan diketahui kedua tersangka melakukan kegiatan pengolahan pupuk secara ilegal dengan mencampurkan berbagai merek pupuk dan kemudian mengemasnya kembali dengan merek palsu. Pupuk-pupuk ilegal itu kemudian dijual kepada para petani di sekitar wilayah Dumai.

“Mereka tidak memiliki izin dan dokumen yang sah untuk melakukan kegiatan pengolahan pupuk. Pupuk yang mereka produksi juga tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan,” kata Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar (AKB) Dhovan Oktavianton, Selasa (19/11).

BACA JUGA  Ingin Kuasai Harta Korban, IRS Nekad Bunuh Temannya sendiri

Kasat Reskrim Polres Dumai AK Primadona menambahkan, selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap, timbangan digital, mesin jahit, sekop besi, karung goni, serta dokumen-dokumen terkait pembelian dan penjualan pupuk.

“Kita juga menyita 200 sak atau 10 ton pupuk ilegal tersebut sebagai barang bukti,” ujarnya.

Rusak lingkungan

Ia mengungkapkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 73 Jo Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

“Ancaman hukumannya yakni penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Dikatakannya, kasus ini menjadi perhatian serius karena dapat merugikan petani dan merusak kualitas tanah pertanian. Pupuk ilegal yang beredar di pasaran umumnya mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan manusia.

BACA JUGA  Polisi Ringkus 3 Perusuh yang Merengut Korban Jiwa saat Pertunjukan Musik

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran pupuk ilegal yang lebih luas,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

INDOSAT Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 meluncurkan kembali layanan pascabayar bertransformasi dengan identitas baru, IM3 PLATINUM. IM3 Platinum menjadi pionir layanan telekomunikasi yang mengintegrasikan kecanggihan teknologi Artificial…

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

KAPOLRI  Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan. “Walaupun masing masing mempunyai perbedaan dalam hal pilihan, namun saya pesan siapa pun yang terpilih tentu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

  • November 21, 2024
Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

  • November 21, 2024
Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

  • November 21, 2024
Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

  • November 21, 2024
Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

  • November 21, 2024
Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak

  • November 21, 2024
Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak