MEDIA memiliki peranan penting dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Media selain sebagai penyampai informasi dan pendidikan, media juga berperan sebagai kontrol sosial pada Pilkada 2024 di Kota Pematangsiantar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat di Cafe Sobat Kota Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daniel Dolok Sibarani mengutarakan ketika jurnalisme telah diintervensi oleh kepentingan komersial pemilik media, maka tidak akan pernah menemukan suatu proses pemberitaan yang benar-benar bersifat netral.
“Ideologi di balik jurnalisme profesional tidak lain sebagai bentuk penghambaan terhadap pemilik modal dan pemasang iklan dalam suatu sistem media. Isi bukan ditujukan bagi kepentingan pembaca atau pemirsa, tetapi untuk kepuasan kedua pemodal dan pemasang iklan yang notabene elite politik,” kata Daniel.
Obyektivitas peliputan Pemilu terhadap keinginan politisi dan partai politik dalam upaya mengejar target politiknya. Jurnalisme profesional telah menjadi suatu aktivitas kering yang kehilangan semangat independensi politiknya sehingga Pemilu merupakan ujian independensi dan kredibilitas media maupun jurnalis daiam menerapkan jurnalisme politik.
Optimalisasi media
“Fakta menunjukkan media dan jurnalis belum mampu menjadi kekuatan kontrol atas proses politik nasional yang berlangsung bahkan terjebak menjadi corong kepentingan kekuatan elit politik dan mengabaikan fungsi media pendidikan pemilih. Jurnalisme politik dalam pemilu identik sebagai jurnalisme propaganda dan atau jurnalisme borjuis,” jelasnya.
Mantan Ketua Bawaslu Pematangsiantar Muhammad Syahfii Siregar menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum KPU perlu mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi sehingga memudahkan partisipasi masyarakat, memastikan integritas dan hasil pemilihan yang akurat
“Jenis media sosial yang digunakan harus disesuaikan dengan segmen masyarakat yang ingin dicapai dan menyebarkan informasi tentang Facebook, Instagram, Twitter, YouTube dan Whatsapp,” kata Syahfii.
Ketua Asosiasi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Pematangsiantar ini mengungkapkan menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2023 ada sebanyak 167 juta orang dari 212,9 juta orang Indonesia (78%) menggunakan media sosial. (Ais/N-01)