SAAT memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) DIY untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Uji emisi gas buang yang ditujukan untuk mobil baik pribadi maumun angkutan umum yang akan masuk kawasan Malioboro. Karenanya uji emisi gas buang ini diadakan di Taman Parkir Abu Bakar Ali.
“Tes uji emisi ini menjadi penting dilakukan karena untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan,” kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto .
Kabidhumas menuturkan bahwa kegiatan ini berkolaborasi dengan Dishub DIY yang memiliki alat detektor emisi gas buang kendaraan.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Angkutan Jalan Raden Sigit Wahyu Wibowo, menjelaskan dalam uji emisi ini akan mengukur ambang batas gas buang yang dikeluarkan kendaraan dengan ketentuan baku mutu yakni 50%.
“Kami akan memasukkan alat detektor ke knalpot kemudian alat akan mengukur gas buang kendaraan, apabila hasil melebihi 50% akan diberikan stiker merah dan dilakukan penilangan oleh kami, namun jika dibawah 50% diberikan stiker hijau,” tambahnya.
Target kendaraan yang akan diuji sebanyak 100 unit kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 unit kendaraan dengan bahan bakar solar.
Tidak hanya pengujian emisi, Polda DIY juga melakukan penindakan terhadap pelanggar pengendara khususnya kendaraan roda dua. (AGT/N-01)