Polda DIY Tangkap 7 Pelaku Perampokan di Kantor Damkar

POLDA DIY menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perampokan di Kantor Pemadam Kebakaran Sleman Pos Layanan Sidomoyo Godean.

Ketujuh pelaku perampokan tersebut adalah PU, 30, warga HS, 28 tahun, RH, 28 tahun dan OF, 36 tahun, keempatnya warga Berbah, Sleman.

Serta NU, 28 warga Moyudan, Sleman, DD, 31 tahun warga Godean, Sleman  dan BG, 26 tahun warga Piyungan, Bantul.

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 55,56 KUHP dan atau pasal 170 KUHP juncto pasal 55,56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan para tersangka, NU, DD dan OF adalah rekan kerja korban, berinisial T.

BACA JUGA  Seorang Perempuan Otaki Pembunuhan Pacar

Untuk menjalankan aksinya, pada Jumat (13/9) mereka mendatangi korban berada di Kantor Damkar Sleman  Pos Layanan Sidomoyo Godean. Mereka menanyakan laporan adanya ular di sekitar lokasi.

Saat kejadian, T sedang sendirian berada di kantor tersebut. Petugas piket lainnya sedang keluar karena adanya panggilan ternyata adalah panggilan palsu.

“Ketika korban hendak mengecek lokasi, para pelaku tiba-tiba menyerang korban,” kata Kombes Pol FX Endriadi, Sabtu (21/9).

“Kemudian korban disekap dengan cara ditodong celurit di leher dan dipukuli hingga mengalami luka-luka,” lanjutnya.

Tas korban, yang berisi barang-barang penting seperti KTP, SIM, kartu ATM, uang, dan barang-barang lainnya diambil oleh para pelaku.

Selain tujuh orang yang sudah ditangkap, Endriadi mengungkapkan saat ini polisi masih mengejar 5 orang pelaku lainnya yang kabur.

BACA JUGA  11 Orang Lulus Seleksi Bintara Kompetensi Khusus Polda DIY

Mereka yang belum tertangkap diimbau menyerahkan diri karena identitas dan arah persembunyiannya sudah diketahui polisi.

Untuk melengkapi pemberkasan pidana, polisi menyita soft gun, tas ransel berisi pakaian, dompet, KTP korban, SIM, kartu ATM, STNK dan uang tunai. Sedangkan ponsel milik korban masih dalam pencarian. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura