UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, meluncurkan aplikasi SIMPELOMAS (Sistem Informasi Pelayanan Metrologi Sleman) pada Selasa (15/10/2024)
Kepala UPTD Metrologi Legal Sleman, Enny Sumi Rahayu menjelaskan ini merupakan upaya Disperindag Sleman untuk mempermudah pelayanan kemetrologian kepada masyarakat, sehingga dapat menghasilkan kualitas pelayanan yang mudah dan cepat serta mempertahankan Kabupaten Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur.
“Dengan adanya Sistem Aplikasi Pelayanan Metrologi Legal ini dapat memberikan perubahan dalam hal pelayanan publik di Kabupaten Sleman agar semakin mudah diakses, serta lebih akuntable dan lebih transparan,” ungkap Enny.
Dikatakan, pelayanan metrologi legal di Kabupaten Sleman dilaksanakan secara berkala, berlangsung terus menerus dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sleman dengan sasaran pelayanan sebanyak 17 kecamatan, antara lain 41 pasar tradisional dengan 28 pasar yang menggunakan Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).
Ditambah lagi 7.236 toko ritel tradisional, 184 toko swalayan lokal, 12 pasar modern dan 4 mal, 50 SPBU, 23 Rumah Sakit, 232 Apotek, 25 Puskesmas, 12 Timbangan Jembatan, 37 Pertashop dan taksi konvensional bandara.
Adapun data potensi jumlah alat UTTP di seluruh wilayah Kabupaten Sleman tahun 2023 sebanyak 17.167 Unit. Dengan begitu luasnya cakupan wilayah dan begitu banyaknya sebaran data UTTP maka diperlukan sebuah sistem pelayanan yang mudah cepat dan efektif.
Dapatkan data akurat
“SIMPELOMAS ini nantinya akan mempermudah Disperindag Sleman untuk mendapatkan data yang akurat dari potensi UTTP yang ada di wilayah kabupaten Sleman,” ujarnya.
Enny menambahkan, dengan adanya SIMPELOMAS ini, maka seluruh proses pelayanan kemetrologian mulai dari permohonan sampai dengan proses akhirnya dapat termonitor dan tersimpan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Disperindag Sleman, Raden Rara Mae Rusmi Suryaningsih. Ia menegaskan, SIMPELOMAS ini akan membuat pelayanan kemetrologian di Kabupaten Sleman menjadi simple.
“Simple itu mudah, murah, gampang diakses, dan gampang hasilnya,” tegas Mae.
Komitmen Pemkab
Mae berharap, dengan diluncurkannya SIMPELOMAS ini, pelayanan yang diberikan oleh Disperindag Sleman dapat menjadi lebih baik, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Peluncuran SIMPELOMAS ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Kementerian Perdagangan RI, Mohammad Andriansyah. Menurutnya, SIMPELOMAS ini merupakan bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Layanan SIMPELOMAS ini mempermudah pelayanan kemetrologian oleh masyarakat dan menjadikan seluruh prosesnya menjadi transparan,” ujarnya. (AGT/N-01)