
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo mengajukan usulan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan.
Penyebabnya permintaan dropping air bersih di beberapa wilayah Kabupaten Kulonprogo masih tinggi kendati sudah diguyur hujan.
“Perpanjangan ini berlaku dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Oktober 2024 atau perpanjangan selama satu bulan,” kata Kepala BPBD Kabupaten Kulonprogo Taufik Prihadi di Wates, Kulonorogo, Rabu (9/10)
Menurut Taufik usulan itu sudah disampaikan ke Pjs Bupati Kulonprogo Srie Nurkatsiwi dan menunggu mendapat persetujuan.
Pjs Bupati Kulonorogo itu masih mendalami dan mempelajari usulan tersebut. “Kalau masih dibutuhkan, tentu akan segera saya perpanjang,” katanya.
Dia menjelaskan usulan tersebut sudah dilandasi dengan evaluasi terkini terkait kondisi di wilayah Kabupaten Kulonprogo.
“Dan fakta masih adanya permintaan dropping air bersih dari masyarakat,” kata Taufik.
Permintaan dropping tersebar di beberapa titik di tujuh kecamatan (kapanewon) dari 12 kapanewon yang ada di Kulonprogo. Dengan warga yang terdampak sebanyak 4.084 jiwa atau 1.209 KK.
Ketujuh kapanewon atau kecamatan yang masih memerlukan dropping air bersih antara lain Samigaluh, Girimulyo, Kalibawang, Nanggulan, Kokap, Panjatan dan Pengasih.
Terutama berada di kawasan perbukitan Menoreh.
Hingga saat ini BPBD Kabupaten Kulonprogo sudah menyalurkan sekurangnya 262 tangki air bersih yang tiap-tiap tangki berisi 5.000 liter.
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan, BPBD akan mudah mengakses pos Belanja Tidak Terduga di APBD untuk bencana kekeringan.
Menurut Taufik pencairannya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. (AGT/S-01)







