98 KK Korban Rob di Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis

SEBANYAK 98 kepala keluarga (KK) Dusun Semonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang terdampak air pasang (rob), mendapatkan bantuan rumah gratis.

Mereka mendapatkan rumah tinggal secara gratis di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan yang berjarak sekitar 9,9 KM.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek langsung progres pembangunan bantuan rumah tersebut. Menurutnya, saat ini progress pembangunannya sudah mencapai 80%. Diperkirakan, warga bisa menempati rumah tersebut pada akhir 2024.

Dijelaskan Nana, rumah yang terbangun sudah memenuhi syarat rumah sederhana sehat. Spesifikasi rumahnya seluas 40 meter persegi, terdapat ruang tamu, 2 kamar tidur, dan 1 toilet. Konstruksi rumah yang dibangun juga tahan gempa.

BACA JUGA  Gelar Kontes dan Expo Sapi, Jateng Siap Jadi Lumbung Ternak Nasional

Relokasi ini dilakukan dikarenakan ada 100 KK yang rumahnya terdampak banjir rob. Bahkan, jalan dan jembatan yang menjadi akses kampung tersebut juga terdampak sehingga harus direlokasi.

Rumah yang dibangun, lanjut Nana, seharusnya untuk 100 KK. Namun, karena 2 KK meninggal dunia tanpa ahli waris, rumah yang dibangun diperuntukkan bagi 98 KK.

Hasil kolaborasi

Pembangunan rumah-rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan banyak pihak. Rinciannya Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jateng membangun sebanyak 64 unit, masing-masing unit dianggarkan Rp40 juta. Pembangunan tersebut dibantu biaya tukang oleh Pemkab Pekalongan dengan dana Rp15 juta per unit.

Sementara Kementerian PUPR menyediakan rumah 32 unit, sanitasi, drainase, dan air minum dengan total anggaran Rp5,9 miliar dari dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan Lazismu membangun 2 unit.

BACA JUGA  Masuk Musim Hujan, KPU Diminta Siapkan TPS Bebas Banjir

Pemkab Pekalongan juga memfasilitasi penyediaan dan pematangan lahan komunitas. Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jateng dan PLN menyediakan sambungan Listrik untuk seluruh rumah, sedangkan Kementerian ATR-BPN menyediakan sertifikasi lahan.

“Semuanya saling bersinergi, dalam rangka untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak,” kata Nana.

Tingkatkan kesejahteraan

Nana berharap, bantuan rumah tersebut bisa memberikan manfaat. Pemprov Jateng berkomitmen melayani masyarakat dengan baik, dan meningkatkan kesejahteraannya.

Salah seorang penerima bantuan, Sukini mengaku senang dengan adanya bantuan tersebut. Sebab, sejak beberapa tahun terakhir, rob yang melanda Dusun Semonet semakin tinggi. Lantaran rumahnya tidak mungkin lagi ditinggali, empat tahun ini dirinya terpaksa mengontrak rumah.

“Kami semua warga Semonet senang sekali mendapat rumah ini,” ucapnya.

BACA JUGA  OJK Jawa Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Sukini menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah. Apalagi seluruh warga yang direlokasi mendapat rumah secara gratis. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak