Kejari Solo Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Fiktif

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Solo bongkar dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang dilakukan oleh BRI Unit Pasar Kembang. Kerugian negara diperkirakan Rp4,42 miliar.

“Tim Kejari Solo seriusi penyelidikan terhadap dugaan kasus penyimpangan penyaluran kredit usaha mikro yang dilakukan BRI Pasar Kembang,” ungkap Kajari Solo, DB Susanto seusai pemusnahan barang bukti di halaman Kejari, Kamis ( 12/9).

Telisik Tim Penyidik Kejari Solo yang masih berjalan ini merupakan korupsi program penyaluran KUR 2021 yang diduga fiktif. Bank plat merah itu melaksanakan program pemberian KUR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Total anggaran yang disalurkan Rp5,57 miliar. Pada program tersebut terjaring 241 debitur yang mengajukan permohonan cicilan. Ternyata menggunakan modus menggunakan debitur fiktif,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Tersangka Pemberi Kredit Fiktif

Dia beberkan,awalnya ada tenaga penghubung yang mencari dan mengumpulkan identitas calon debitur kemudian tenaga ini dalam prosesnya merekayasa dokumen kredit pada pinjaman.

“Jadi sistemnya dari hasil pencarian tersebut, oleh petugas tadi ,dipotong sebesar 10 persen, dan masuk ke kantong pribadi. Setelah kami lakukan pendalaman bersama dengan internal bank, dari 241 pemohon ini fiktif. Kerugian negara sebesar Rp4,42 Miliar,” papar dia.

Tim Kejari masih terus mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti untuk penguatan kasus dugaan korulsi KUR fiktif itu.

Masih bungkam

Susanto belum bersedia menjelaskan secara rinci, siapa saja yang terlibat, dan paling bertanggungjawab. Apasannya, karena dari apa yang sudah ditemukan, banyak yang dilanggar.

BACA JUGA  Target Penyaluran KUR di Kalimantan Selatan Rp5,69 Triliun

” Ya bisa melibatkan banyak pihak. Terutama yang menyetujui cairnya uang ini,” kilah dia.

Meski begitu, Susanto terkait kasus dugaan korupsi KUR fiktif itu, pihaknya mengaku menerapkan Pasal 2 dan 3 serta pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

YOGYAKARTA kembali menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya bagi tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah: Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process…

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran