KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, resmi membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (27/8).
Namun belum ada yang melakukan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ini.
KPU Kota Tasikmalaya, di Jalan SKP, Kecamatan Tawang, membuka pendaftaran hari pertama pukul 08.00 WIB hingga ditutup pukul 16.00 WIB.
Pantauan di kantor KPU Kota Tasikmalaya, aktivitas kegiatan dilakukan pegawai. Yakni menyiapkan buku daftar hadir, kursi, serta karpet warna merah. Selain itu mendekorasi pintu masuk serta perapikan tenda bagi tamu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan, pendaftaran pasangan calon yang dibukanya di hari pertama belum menerima berkas pendaftaran pasangan calon. KPU telah berkoordinasi langsung dengan partai politik berkaitan dengan pendaftaran.
“Pembukaan pendaftaran pasangan calon di KPU Kota Tasikmalaya hari pertama ini masih sepi peminat. Kami masih belum menerima berkas dari pasangan calon. Di hari kedua KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 dan ditutup pukul 16.00 WIB,” kata Asep Rismawan.
Asep mengatakan, kemungkinan di hari kedua terkonfirmasi ada pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU. Sedangkan hari ketiga kemungkinan ada dua pasangan calon.
Apalagi di hari ketiga, waktu pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB.
“Pada hari kedua Rabu (28/8) kemungkinan akan ada satu pasangan calon mendaftar ke KPU Kota Tasikmalaya,” jelas Asep.
“Di hari ketiga Kamis (29/8) terkonfirmasi dua pasangan calon yang akan daftar. Karena, pada hari terakhir waktu pendaftaran memang panjang dan mudah-mudahan berkas pendaftaran paslon akan secepatnya diverifikasi,” ujar Asep Rismawan. (yy/W-01)