Enam WNA Asal India dan Tiongkok Langgar Aturan Keimigrasian

SEBANYAK enam warga negara asing (WNA) terjaring Operasi Jagratara petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya pada 21-22 Agustus 2024. Keenam WNA itu terdeteksi telah melakukan pelanggaran aturan keimigrasian.

Keenam WNA itu terdiri dari lima warga negara India dan satu berkewarganegaraan Tiongkok. Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan, Operasi Jagratara tersebut dilakukan di 18 perusahaan dan sebuah sekolah yang berada di wilayahnya. Operasi tersebut diawali dengan tahapan edukasi melalui program Lentera atau layanan edukasi dan literasi keimigrasian untuk para WNA.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal terhadap para WNA hingga identifikasi dugaan pelanggaran. Hasilnya ada enam WNA yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

BACA JUGA  Bahas Prosedur Keimigrasian, Konsuler Kedubes Australia Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung

“Kami berharap semua WNA yang ada di wilayah kerja Kanim Kelas 1 Khusus Surabaya agar mematuhi aturan yang ada, khususnya aturan keimigrasian,” kata Ramdhani.

Pendalaman pemeriksaan

Sementara Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Novrian Jaya mengatakan, semua pelanggar keimigrasian yang terdeteksi sudah didata. Mereka masih dalam pendalaman pemeriksaan dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melanggar aturan keimigrasian.

“Mereka itu ada yang baru tiba beberapa hari di Indonesia, tapi juga ada yang tinggal 30 hari,” kata Muhammad Novrian Jaya.

Pelanggaran keimigrasian bisa dikenai pasal 122 huruf A Undang-Undang Keimigrasian. Ancamannya hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Aparat Grebek Pabrik Narkoba di Ubud Milik WNA

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Pelopori Tertib Berlalu Lintas

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan rangkaian kegiatan sosial dan edukasi keselamatan berlalu lintas bersama komunitas driver ojek…

Tekan Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Career Day 2026

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Jatim) bekerja sama dengan Forum Bursa Kerja Khusus (FBKK) menggelar Career Day atau Mini Job Fair 2026 di Aula…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Film ‘Jangan Buang Ibu’, Montiss Ajak Masyarakat Muliakan Orang Tua

  • June 18, 2026
Dukung Film ‘Jangan Buang Ibu’, Montiss Ajak Masyarakat Muliakan Orang Tua

Menteri PPPA Berharap SR Bisa Lahirkan Generasi Berkualitas

  • June 18, 2026
Menteri PPPA Berharap SR Bisa Lahirkan Generasi Berkualitas

Sambut Hari Bhayangkara, Polda DIY Gelar Donor Darah

  • June 18, 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Polda DIY Gelar Donor Darah

Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Pelopori Tertib Berlalu Lintas

  • June 18, 2026
Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Pelopori Tertib Berlalu Lintas

Dukung Swasembada Garam, UGM Perkenalkan Teknologi SWRO

  • June 18, 2026
Dukung Swasembada Garam, UGM Perkenalkan Teknologi SWRO

Tekan Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Career Day 2026

  • June 18, 2026
Tekan Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Career Day 2026