Enam WNA Asal India dan Tiongkok Langgar Aturan Keimigrasian

SEBANYAK enam warga negara asing (WNA) terjaring Operasi Jagratara petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya pada 21-22 Agustus 2024. Keenam WNA itu terdeteksi telah melakukan pelanggaran aturan keimigrasian.

Keenam WNA itu terdiri dari lima warga negara India dan satu berkewarganegaraan Tiongkok. Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan, Operasi Jagratara tersebut dilakukan di 18 perusahaan dan sebuah sekolah yang berada di wilayahnya. Operasi tersebut diawali dengan tahapan edukasi melalui program Lentera atau layanan edukasi dan literasi keimigrasian untuk para WNA.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal terhadap para WNA hingga identifikasi dugaan pelanggaran. Hasilnya ada enam WNA yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

BACA JUGA  Hakim Tepis Isu Suap dalam Praperadilan Kasus Narkoba Warga Ukraina

“Kami berharap semua WNA yang ada di wilayah kerja Kanim Kelas 1 Khusus Surabaya agar mematuhi aturan yang ada, khususnya aturan keimigrasian,” kata Ramdhani.

Pendalaman pemeriksaan

Sementara Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Novrian Jaya mengatakan, semua pelanggar keimigrasian yang terdeteksi sudah didata. Mereka masih dalam pendalaman pemeriksaan dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melanggar aturan keimigrasian.

“Mereka itu ada yang baru tiba beberapa hari di Indonesia, tapi juga ada yang tinggal 30 hari,” kata Muhammad Novrian Jaya.

Pelanggaran keimigrasian bisa dikenai pasal 122 huruf A Undang-Undang Keimigrasian. Ancamannya hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Insiden Desak-desakan di Stasiun KA New Delhi 18 Tewas

Dimitry Ramadan

Related Posts

UNY Dipercaya Seleksi Pamong Kalurahan

PEMERINTAH Kalurahan Gadingharjo, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogtakarta menggandeng Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk menyelenggarakan seleksi Pamong Kalurahan. Ketua Tim Seleksi dari DRPM (Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada…

Luhut Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Potensi Daerah

KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, melakukan kunjungan kerja ke Taman Sains Teknologi Herbal Hortikultura (TSTH2) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Selasa (15 /4…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UNY Dipercaya Seleksi Pamong Kalurahan

  • April 16, 2025
UNY Dipercaya Seleksi Pamong Kalurahan

Telan Kekalahan, Barcelona dan PSG Tetap ke Semifinal

  • April 16, 2025
Telan Kekalahan, Barcelona dan PSG Tetap ke Semifinal

Luhut Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Potensi Daerah

  • April 15, 2025
Luhut Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Potensi Daerah

Unpad Prihatin dengan Tindakan Asusila Oknum Dokter SpOG

  • April 15, 2025
Unpad Prihatin dengan Tindakan Asusila Oknum Dokter SpOG