Tahapan Pilkada Kota Bandung Mulai Pekan Depan

TAHAPAN  Pilkada Kota Bandung dimulai pekan depan. Diawali dengan pengumuman atau sosialisasi pencalonan pada 24 Agustus.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran calon Pilkada Kota Bandung yang dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

“Mengingat, dalam tahapan tersebut, para kontestan akan melampirkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan,” kata Ketua Divisi Teknis Pemilihan KPUD Kota Bandung, Fajar Kurniawan Senin (19/8).

Sesuai aturan teknis pendaftaran calon yang tertera dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendaftaran Calon Kepala Daerah Gubernur, Bupati, Wali Kota.

Menurut Fajar dalam tahapan ini pihaknya menggandeng instansi terkait untuk  membantu dan berkordinasi sehubungan dengan proses pendaftaran calon kepala daerah.

BACA JUGA  KPU Riau Matangkan Persiapan Pencalonan Pilkada

KPUD juga akan segera melibatkan Bawaslu Kota Bandung, serta partai selaku pengusung bakal calon Wali Kota dan bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung.

Ada 19 syarat umum bagi kontestan untuk ikut daftar pemilihan kepala daerah, baik gubernur, wali kota dan bupati.

Penetapan Daftar Pemilih Sementara

Sementara itu Ketua KPUD Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengungkapkan, KPU Kota Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Kota Bandung.

Pemilih dalam DPS Kota Bandung berjumlah 1.890.607 jiwa. Rincian DPS berdasarkan generasi.

Pemilih dari generasi Y atau milenial kelahiran 1981 sampai 1996 mendominasi dengan 614 840 jiwa atau 33 persen dari total DPS.

BACA JUGA  Ketua MUI Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Tasikmalaya

Selanjutnya, secara berturut-turut, generasi X 28 persen, generasi Z 23 persen, baby boomer 14 persen, silent generation 2 persen.

Berdasarkan kecamatan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 1.814 jiwa.

Kecamatan Bandung Kulon menempati peringkat kedua dengan 1.620 jiwa. Kemudian Kecamatan Kiaracondong di peringkat ketiga dengan 1.563 jiwa.

Sebelum ke penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada sejumlah tahapan. Hal itu termasuk masa tanggapan masyarakat, serta perbaikan.

“Untuk masukan atau tanggapan masyarakat atas DPS, pada 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024,” kata Wenti Frihadianti.

Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) dan penetapan DPT oleh KPU pada 14-21 September 2024. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Unsur Buruh Siap Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Siswantini Suryandari

Related Posts

PM Australia Anthony Albanese Melawat ke Indonesia 14-16 Mei

PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese akan melakukan kunjungan kenegaraan di Indonesia, 14-16 Mei 2025. Presiden RI Prabowo Subianto akan menerima kunjungan resmi PM Australia, Anthony Albanese di Istana Kepresidenan Jakarta.…

Eddie Nalapraya Bapak Pencak Silat Dunia Wafat

EDDIE Nalapraya atau nama lengkapnya Eddie Mardjoeki Nalapraya tokoh Betawi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 1984-1987 wafat hari ini, Selasa (13/5). Eddie lahir di Jakarta, 6 Juni 1931 dam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PM Australia Anthony Albanese Melawat ke Indonesia 14-16 Mei

  • May 13, 2025
PM Australia Anthony Albanese Melawat ke Indonesia 14-16 Mei

Eddie Nalapraya Bapak Pencak Silat Dunia Wafat

  • May 13, 2025
Eddie Nalapraya Bapak Pencak Silat Dunia Wafat

Bagaimana Bakteri E. coli dan Salmonella Menyebar?

  • May 13, 2025
Bagaimana Bakteri E. coli dan Salmonella Menyebar?

Prof M Natsir Resmi Ketuai Forum MWA PTNBH

  • May 13, 2025
Prof M Natsir Resmi Ketuai Forum MWA PTNBH