
OLIVIA Yuliana, mahasiswi Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) Angkatan 2024, resmi menerima SK Rektor UPI berupa pembebasan UKT, fasilitas tempat tinggal, serta beasiswa biaya hidup hingga semester 8. SK tersebut diserahkan di ruang rapat Gedung Rektorat Isola Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Rabu (10/12) sore.
Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk empati UPI atas musibah banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, yang menyebabkan kedua orang tua serta dua kakak Olivia hilang.
“Pembebasan UKT, tempat tinggal, dan beasiswa hidup merupakan bentuk empati institusi terhadap beban berat yang dialami Olivia, sekaligus komitmen UPI untuk memastikan keberlanjutan studinya,” ujar Rektor UPI, Prof. Dr. H. Didi Sukyadi.
Didi menjelaskan, bantuan mencakup tiga hal utama: pembebasan UKT hingga lulus sesuai SK Rektor, fasilitas tinggal di Asrama Putri jika dibutuhkan, serta beasiswa biaya hidup Rp750 ribu per bulan hingga semester 8. SK tersebut menjadi dasar bagi seluruh unit untuk menindaklanjuti dukungan tersebut.
“Penyerahan SK ini adalah bentuk resmi penguatan moral bagi Olivia. Bukan untuk disebarkan di media sosial, tetapi sebagai sosialisasi internal agar semuanya memahami ketetapan ini,” katanya.
UPI juga tengah mendata mahasiswa lain yang terdampak bencana untuk memastikan bantuan diberikan secara adil dan sesuai kebutuhan. Menurut Didi, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral ketika mahasiswa menghadapi situasi krisis.
Erik, kerabat yang mendampingi Olivia di Bandung, menyampaikan apresiasi atas dukungan UPI yang dinilai membantu pemulihan finansial maupun mental.
“Kami sangat berterima kasih. Satu minggu setelah musibah, Olivia sudah kembali kuliah. Harapan kami ia bisa menyelesaikan pendidikannya dengan baik,” ujarnya.
Olivia merupakan anak bungsu dari enam bersaudara dan satu-satunya yang menempuh pendidikan tinggi, sehingga keberlanjutan studinya dinilai sangat penting bagi keluarga. (Rava/S-01)








