
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan langkah cepat pemerintah dalam menindaklanjuti temuan gelondongan kayu yang muncul pada bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Ia memastikan akan mengejar dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya akan kejar siapa pun yang melakukan pelanggaran dan akan menindak tegas,” ujarnya di kompleks DPR, Kamis (4/12).
Raja Antoni menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik perusakan hutan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Penelusuran asal-usul kayu gelondongan dilakukan secara ilmiah dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum untuk memastikan sumber dan potensi pelanggaran di baliknya.
“Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak hutan Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penegakan hukum kehutanan berjalan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pada Februari lalu, Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare. Selanjutnya, pemerintah akan kembali mencabut sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor.
Menhut menambahkan, investigasi dan evaluasi terkait kejadian ini terus dilakukan. Ia juga memastikan akan memberlakukan moratorium izin baru PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman. “Saya akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” ujarnya. (*/S-01)








