Reno dan Farhan, Dua Kerangka Kebakaran Kwitang

POLDA Metro Jaya memastikan identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat akhir Oktober 2025, yakni Reno dan Farhan.

Kepala Biro Laboratorium dan Dokkes (Karo Labdokkes) Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengatakan hasil pemeriksaan ilmiah menunjukkan keduanya adalah Reno Syahputradewo (24) dan Muhammad Farhan Hamid (23).

“Kedua kerangka ditemukan dalam kondisi tidak utuh karena mengalami proses pembakaran. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, waktu kematian diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” ujar Brigjen Hastry dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11).

Tim forensik melakukan identifikasi sekunder melalui pemeriksaan tulang tengkorak dan panggul pada kantong jenazah bernomor 0080. Hasil analisis menunjukkan korban berjenis kelamin laki-laki dengan ciri ras Mongoloid dan tinggi badan sekitar 158–168 sentimeter.

BACA JUGA  Sambut HUT ke-80 RI, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Nomor post-mortem 0080 cocok dengan ante-mortem 002 sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputera Dewo anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin

Nomor post-mortem 0081 cocok dengan ante-mortem 001 sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid anak biologis dari Bapak Hamidi

Selanjutnya, identifikasi primer dilakukan dengan dua metode utama, yakni odontologi forensik (pemeriksaan gigi) dan uji DNA dari tulang untuk memastikan identitas korban.

Dua kerangka tersebut ditemukan pada 30 Oktober 2025, saat tim teknis melakukan pengecekan renovasi di lantai dua Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, yang dua bulan sebelumnya hangus terbakar akibat kerusuhan di sekitar lokasi.

Kerangka ditemukan dalam kondisi hangus dan tertimpa plafon gedung yang runtuh. Polisi kini tengah mendalami dugaan keterkaitan kedua korban dengan peristiwa kebakaran tersebut. (*/S-01)

BACA JUGA  9 Anggota Patroli Diperiksa Terkait Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat untuk mempercayai Polri dalam menyelidiki kasus dugaan penyadapan ilegal. Menurutnya Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh…

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

BARESKRIM Polri resmi menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus penyadapan hingga illegal access yang salah satu targetnya ialah Presiden Prabowo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%

  • November 3, 2026
Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%