TPPAS Lulut-Nambo Terlantar, Pemerintah Pusat Turun Tangan

MENTERI Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat pengoperasian Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor, yang terbengkalai lebih dari 10 tahun.

“TPPAS Lulut-Nambo ini perlu langkah cepat dari pemerintah provinsi. Karena ini pemerintahan baru, kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF,” kata Hanif saat meninjau lokasi di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (20/8).

Menurutnya, keterlambatan pengoperasian fasilitas tersebut sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Padahal, TPPAS Lulut-Nambo diproyeksikan menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota sekitar.

Hanif menilai penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sangat potensial di lokasi ini. Dua industri semen besar di sekitar Nambo siap menyerap hasil olahan RDF sebagai energi alternatif ramah lingkungan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Bentuk Pokja Pengelola Sampah MBG

“Bangunannya sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3–4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement dengan kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari,” ujarnya.

Meski demikian, Hanif mengakui hambatan utama justru bersifat nonteknis. Ia meminta Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret agar percepatan operasional benar-benar terwujud.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengungkapkan bahwa Pemprov telah mengakhiri kerja sama lama terkait proyek TPPAS Lulut-Nambo.

“Pada 22 Juli 2025, gubernur sudah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama. Saat ini kami sedang melakukan audit bersama BPKP Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo,” jelas Ai.

BACA JUGA  Pemprov Jawa Barat Ambil Alih TPPAS Lulut Nambo

Ia menambahkan, Pemprov Jabar akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH, termasuk membuka peluang bermitra dengan PT Indocement.

“Kami berharap karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun sebelumnya tidak lolos lelang KPBU,” pungkasnya.

Sebagai informasi, TPPAS merupakan fasilitas modern untuk mengolah sampah hingga tahap akhir sebelum dikembalikan ke lingkungan secara aman. Fungsinya lebih terencana dibandingkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional yang hanya menampung sampah tanpa pengolahan memadai. (*/S-01)

BACA JUGA  Menag Jenguk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295