Polres Kendal Ungkap Kasus Deepfake Pornografi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal berhasil mengungkap kasus deepfake pornografi. Yaitu penyalahgunaan teknologi berupa pembuatan konten pornografi dengan menggunakan teknologi deepfake.

Seorang pria asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap karena memperjualbelikan video porno hasil manipulasi wajah secara digital.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan pada awal Juni 2025.

Saat itu, petugas menemukan akun penyedia jasa editing video porno yang mengganti wajah pemeran asli dengan wajah lain sesuai permintaan pemesan.

“Modus pelaku adalah menawarkan jasa melalui forum internet, kemudian mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya,” ungkap AKBP Hendry dalam keterangannya di Mapolres Kendal, Kamis (4/6).

BACA JUGA  Sambut Lebaran, BI Tegal Gelar Penukaran Uang

Pemesan cukup mengirimkan foto wajah dan sejumlah uang sesuai durasi video, selanjutnya pelaku akan mengedit video porno dari situs tertentu dan menggantikan wajah pemeran dengan wajah yang dikirim.

Pelaku berinisial ABH (46) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jombang, Jawa Timur.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit CPU rakitan, monitor, ponsel, serta perangkat pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan video deepfake.

“Barang bukti akan kami kirim ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan lanjutan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ABH dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA  Kebakaran Dua Rumah di Semarang Timur Tewaskan Lima

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan teknologi digital, apalagi untuk hal-hal yang melanggar hukum dan norma kesusilaan. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

DUGAAN  kasus korupsi dana saksi DPW PPP Jawa Tengah sebesar Rp8 miliar untuk Pemilu 2024 akhirnya dibantah. Internal partai menilai laporan tersebut sarat kepentingan politik, yakni untuk mendongkel posisi ketua…

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Menteri Sosial Saifullah Yusuf…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

  • February 14, 2026
PPP Bantah  Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

  • February 14, 2026
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

  • February 14, 2026
Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

  • February 14, 2026
Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

  • February 13, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

  • February 13, 2026
Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang