Bareskrim Polri Usut Minyak Goreng Minyakita tidak Sesuai Isinya

BARESKRIM Polri usut minyak goreng Minyakita dengan menyita kemasan 1 liter tidak sesuai label karena hanya berisi 750-800 mililiter

Penyitaan migor Minyakita setelah diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Helfi Assegaf, Minggu (9/3).

Ada  tiga produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

BACA JUGA  Jelang Natal, Minyakita Mulai Langka di Pasaran

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.

Isi migor Minyakita 1 liter yang tidak sesuai juga ditemukan di sejumlah daerah.

Selain isi minyak goreng tidak sesuai dengan label, harga Minyakita seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

Di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Perdagangan menemukan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai isinya dan harganya.. Temuan serupa terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

Sebelumnya sempat viral ada video tentang konsumen yang mengecek isi kemasan botol Minyakita satu liter. Saat dituangkan ke wadah dan menimbangnya tidak sampai 1 liter isinya.

BACA JUGA  Warga Pekanbaru Diminta Laporkan Pedagang Jual Minyakita di Atas HET

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi video viral itu dengan mengatakan bahwa video itu merupakan video lama.

Sebab produsen Minyakita di video tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia, dan sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun kemudian Menteri Pertanian Amran mengecek Minyakkita di Pasar Lenteng Agung dengan produsen berbeda. Hasil pengecekan, kemasan 1 liter Minyakita namun isinya hanya 750 mililiter. (*/S-01)

BACA JUGA  Harga Minyakita Naik Minggu Depan Jadi Rp15.500 per liter

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kalog Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik

SAAT memasuki masa angkutan Lebaran 1447 H, KAI Logistik (Kalog) kembali bersinergi dengan induk perusahaan, PT KAI, dalam mendukung optimalisasi operasional kereta api. Sinergi itu diwujudkan melalui pengiriman empat unit…

Pemkot Bandung Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri Stabil

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Stabilitas itu ditopang oleh kelancaran pasokan serta kemampuan pasar dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gelar Piala Afrikanya Dicopot CAF, Senegal Banding ke CAS

  • March 18, 2026
Gelar Piala Afrikanya Dicopot CAF, Senegal Banding ke CAS

Kalog Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik

  • March 18, 2026
Kalog Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik

Pemkot Pastikan Bandung Zoo Tetap Tutup Saat Libur Lebaran

  • March 18, 2026
Pemkot Pastikan Bandung Zoo Tetap Tutup Saat Libur Lebaran

Pupuk Kujang Berangkatkan 354 Pemudik ke Berbagai Daerah

  • March 18, 2026
Pupuk Kujang Berangkatkan 354 Pemudik ke Berbagai Daerah

Observatorium Bosscha ITB Bantu Penentuan 1 Syawal

  • March 18, 2026
Observatorium Bosscha ITB Bantu Penentuan 1 Syawal

Madrid, PSG, Arsenal, Sporting Segel Tiket ke Perempat Final Liga Champions

  • March 18, 2026
Madrid, PSG, Arsenal, Sporting Segel Tiket ke Perempat Final Liga Champions