Bareskrim Polri Usut Minyak Goreng Minyakita tidak Sesuai Isinya

BARESKRIM Polri usut minyak goreng Minyakita dengan menyita kemasan 1 liter tidak sesuai label karena hanya berisi 750-800 mililiter

Penyitaan migor Minyakita setelah diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Helfi Assegaf, Minggu (9/3).

Ada  tiga produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

BACA JUGA  Harga Minyakita Naik Minggu Depan Jadi Rp15.500 per liter

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.

Isi migor Minyakita 1 liter yang tidak sesuai juga ditemukan di sejumlah daerah.

Selain isi minyak goreng tidak sesuai dengan label, harga Minyakita seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

Di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Perdagangan menemukan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai isinya dan harganya.. Temuan serupa terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

Sebelumnya sempat viral ada video tentang konsumen yang mengecek isi kemasan botol Minyakita satu liter. Saat dituangkan ke wadah dan menimbangnya tidak sampai 1 liter isinya.

BACA JUGA  Mentan Amran Masih Temukan Takaran Minyakita Kurang 1 Liter

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi video viral itu dengan mengatakan bahwa video itu merupakan video lama.

Sebab produsen Minyakita di video tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia, dan sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun kemudian Menteri Pertanian Amran mengecek Minyakkita di Pasar Lenteng Agung dengan produsen berbeda. Hasil pengecekan, kemasan 1 liter Minyakita namun isinya hanya 750 mililiter. (*/S-01)

BACA JUGA  Mendag Usul HET MinyaKita Jadi Rp15.700 per liter

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

RODRIGO Duterte,  mantan Presiden Filipina telah meninggalkan Manila menuju ke Belanda untuk menjalani sidang, setelah  Pengadilan Kriminal Internasional (The International Criminal Coiurt/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. ICC menuduh Duterte melakukan…

Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

BANJIR di Derwati Kecamatan Rancasari, Kota Bandung membawa dampak penyakit kepada warga. Sebab banjir telah menggenangi wilayah itu selama seminggu. Warga terdampak banjir telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Posko Kesehatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

  • March 12, 2025
Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

  • March 12, 2025
Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

  • March 12, 2025
Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

Marbot Berdaya Dukungan Indosat untuk 200 Keluarga Marbot

  • March 12, 2025
Marbot Berdaya Dukungan Indosat untuk 200 Keluarga Marbot

Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

  • March 12, 2025
Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

Ingram Micro dan HiAware Kolaborasi Solusi Keamanan Siber

  • March 12, 2025
Ingram Micro dan HiAware Kolaborasi Solusi Keamanan Siber