Efisiensi Anggaran Pendidikan Jangan Abaikan Tenaga Pendidik

EFISIENSI anggaran  pendidikan jangan mengabaikan hak-hak aktor utama penggerak sektor pendidikan yaitu guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Hal itu ditegaskan oleh Guru Besafr Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A.

Menurutnya infrastruktur bisa ditunda 1-2 tahun, tetapi hak guru dan dosen tidak mungkin ditunda.

“Termasuk rekrutmen guru dan dosen untuk mengisi yang sudah pensiun. Kalau ini dibiarkan akan terjadi gap,” kata Agus Sartono, Senin (24/2).

Jika kesejahteraan guru dan dosen tidak terpenuhi, dikhawatirkan munculnya sinyal negatif bagi lulusan terbaik yang berkeinginan akan meniti profesi sebagai tenaga pengajar.

Ia mencontohkan negara-negara maju seperti di Eropa yang memiliki tradisi akademik kuat karena menempatkan profesi guru dan dosen pada posisi yang terhormat.

BACA JUGA  Anggaran Hasil Efisiensi di Cianjur masih dalam Penghitungan

“Tanpa pendidikan, tidak akan ada peradaban. Negara maju sudah berkomitmen untuk berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.

Agus Sartono menyayangkan jika pemotongan anggaran bisa berdampak pada bantuan dana beasiswa, termasuk beasiswa KIP Kuliah  beasiswa Daerah 3T, beasiswa ADik dan ADEM.

Beasiswa tersebut, disebutnya sebagai instrumen untuk memutus rantai kemiskinan dan memperkecil kesenjangan sosial.

“Apabila anggaran beasiswa dipangkas tentunya semakin mempersulit masyarakat miskin untuk mengakses pendidikan tinggi,” terangnya.

Efisiensi anggaran pendidikan berdampak di daerah

Meski pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan  uang kuliah tunggal (UKT), namun Agus menilai pemangkasan bisa memaksa PTN untuk menaikkan UKT.

“Jangan sampai pemangkasan anggaran memaksa PTN menaikkan UKT,’ ujar Agus Sartono.

“Jika intervensi pemerintah berkurang tetapi PTN diminta untuk tetap memenuhi kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan, maka ini bisa menjadi dilema yang memicu gejolak di kampus,” lanjut

BACA JUGA  Sekolah Damai di Jawa Tengah akan Ditambah

Menurut dia, pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20%  dari APBN dan APBD untuk menjalankan fungsi pendidikan. Hal ini sesuai amanat dalam UUD 1945.

Meski diakui pemerintah pusat telah memenuhi ketentuan ini dengan peningkatan anggaran pendidikan dari tahun ke tahun, namun pemerintah daerah masih mengandalkan transfer dana dari pusat.

Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih bergantung pada dana transfer pusat yang lebih dari 20% dari total anggaran pendidikan.

“Jika dihitung, sebagian besar dana itu digunakan untuk gaji guru, seolah-olah kabupaten/kota tidak perlu mengalokasikan dana tambahan,” jelasnya.

Hal lain yang harus mendapat perhatian soal potensi kebocoran dalam implementasi anggaran pendidikan, seperti penyaluran dana BOS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BACA JUGA  Pemkab Humbahas Minta Dukungan Pusat Soal Pendidikan dan Kesehatan

“Efisiensi anggaran memang bukanlah hal mudah. Kita sangat berharap ini jangan sampai mengorbankan masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurangan anggaran di sektor lainnya harus tetap mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian daerah.

Apabila belanja pemerintah untuk kegiatan seperti seminar dan FGD turun drastis maka industri perhotelan dan sektor terkait lainnya akan terdampak.

“Harus ada langkah antisipasi agar efisiensi anggaran tidak menyebabkan kontraksi ekonomi,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

SATUAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi keamanan berkendara melalui program ‘Police Goes to Pesantren’ di Pondok Pesantren Al Amanah, Krian, Sidoarjo, Kamis (16/4). Langkah itu dilakukan untuk…

Kasau Hadiri Wisuda Perwira Remaja Sarjana Terapan Pertahanan

KEPALA Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., didampingi Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsda TNI Donald Kasenda, S.T., S.I.P., M.M., memimpin Sidang Terbuka Senat Akademik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Libas Popsivo, JPE Ditunggu Phonska di Grand Final

  • April 17, 2026
Libas Popsivo, JPE Ditunggu Phonska di Grand Final

Bekuk Persebaya di Kandangnya, Madura United Naik Peringkat 15

  • April 17, 2026
Bekuk Persebaya di Kandangnya, Madura United Naik Peringkat 15

Iran Buka Selat Hormuz selama Gencatan Senjata

  • April 17, 2026
Iran Buka Selat Hormuz selama Gencatan Senjata

Segel Tiket ke Grand Final, Bhayangkara Presisi Tantang LavAni

  • April 17, 2026
Segel Tiket ke Grand Final, Bhayangkara Presisi Tantang LavAni

Faujiana Fatah Resmi Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur

  • April 17, 2026
Faujiana Fatah Resmi Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur

Gebuk Electric PLN, Gresik Phonska Segel Tiket ke Grand Final

  • April 16, 2026
Gebuk Electric PLN, Gresik Phonska Segel Tiket ke Grand Final