Jumlah Korban Keracunan di Sleman Menjadi 150 Orang

JUMLAH korban keracunan usai menikmati hidangan dalam satu hajatan di Krasaan, Tenpel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hibgga hari Senin (10/2) menjadi 150-an orang.

“ini berarti ada penambahan. Sebab pada Minggu malam, masih tercatat pada kisaran 140-an orang dan Senin siang sudah menjadi 150 orang,” kata Kepala Puskesmas Tempel 1\, dr. DianaKusumawati, Senin (10/2).

Menurutnya ,pada hari Minggu malam jumlah korban keracunan empat stagnan atau tidak ada penambahan korban.

Namun ternyata pada Senin pagi masih ada belasan orang yang datang ke Posko yang mengeluhkan mengalami gejala pusing, demam, mual, muntah dan bahkan diare berat.

Mereka kemudian ditangani oleh Posko dan sebagian diantaranya harus dirujuk ke rumah sakit.

BACA JUGA  Luasan Areal Panen Padi di Daerah Istimewa Yogyakarta Turun

Sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan, Polresta Sleman sudah mengirimkan sampel makanan ke laboratorium.

Diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diperoleh hasilnya.

Kepolisian sudah meminta keterangan kepada penyedia hidangan dan keluraga yang punya hajat. Namun demikian masih sebatas pengumpulan keterangan.

“Kalau memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, pasti kami akan membawanya ke ranah hukum,” katanya.

Awal mula terjadinya keracunan saat warga menghadiri  resepsi pernikahan di Krasaan, Lumbungrejo, Tempel,  Kabupaten Sleman, Minggu (9/2) siang.

Mereka keracunan makanan yang disantap saat resepsi. Hingga Minggu sore pukul 18.00 WIB tercatat sebanyak 134 orang dan 15 di antaranya menjalani rawat inap. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Pemkab Bandung Barat Tetapkan KLB Usai Keracunan MBG

Siswantini Suryandari

Related Posts

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online (judol) dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Dadang Supriatna dalam Focus Group Discussion…

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

SATUAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pemuda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

  • September 30, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

  • September 30, 2026
Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • September 30, 2026
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta