
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap kasus Harun Masiku.
Ia diduga melakukan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Ia didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan kuasa hukumnya advokat Maqdir Ismail.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK.
Hasto Kristiyanto tersangka sejak 24 Desember 2024 oleh KPK.
Pada hari sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah juga dijadikan tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).
Penyidik KPK menyita alat bukti catatan dan barang bukti elektronik.
Sebelumnya sejumlah saksi kunci yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina telah diperiksa KPK.
Hingga kini Harun Masiku masih buron. Keberadaannya belum diketahui.
Sebelumnya Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapi.
Termasuk jalan yang diambil sikapnya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.
“Kami tidak akan menyerah, baik itu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal. Kami sudah menyiapkan risiko terburuk,” tegas Hasto. (*/S-01)