PRAMONO Anung dan Rano Karno sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) periode 2024-2029.
Penetapan dilakukan oleh KPU DKJ melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (9/1).
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU DKJ Wahyu Dinata dan dihadiri tiga paslon yang maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Hanya Ridwan Kamil tidak hadir diwakili oleh Tim Pemenangan Paslon 1 Riza Patria dan Suswono.
“Menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel dengan perolehan suara yakni 2.183.239 suara dari total suara sah atau 50,07 persen,” kata Wahyu Dinata yang disambut tepuk tangan.
Ia menambahkan keputusan ini berlaku sesuai tanggal ditetapkan 9 Januari 2025. “Sah berlaku 9 Januari 2025,” pungkasnya.
Selain para paslon dan partai pengusung, hadir juga DPRD DKJ, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Komisi II DPR RI, perwakilan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. (*/S-01)