PSM Makassar Ajukan Banding Insiden 12 Pemain di Lapangan

PSM Makassar mengajukan banding terkait insiden 12 pemain  dalam satu lapangan saat melawan Barito Putera pada pertandingan Liga 1 di Stadion Batakan Balikpapan. Peristiwa itu terjadi 22 Desember lalu.

PSM Makassar kemudian menerima surat keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 28 Desember.

Dalam suratnya Komdis PSSI menyatakan PSM kalah 0-3 dari Barito Putera. Klub dengan sebutan Juku Eja didenda Rp90 juta. Selain itu PSM Makassar mendapat pengurangan tiga poin.

Dalam pernyataan resminya PSM Makassar menghormati SK Komdis dengan nomor surat 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024.

Setelah mempelajari keterangan dan kesimpulan para saksi, Tim Legal PSM resmi mengajukan banding.

PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini, (Senin (30/12).

BACA JUGA  Keputusan Penangkapan Netanyahu Didukung Banyak Negara

PSM merujuk pada Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI dan punya waktu hingga 7 hari untuk menyampaikan memori banding.

Manajemen PSM berharap Komdis PSSI meninjau kembali keputusan itu. Dengan mempertimbangkan sejumlah bukti dan fakta yang telah mereka sampaikan.

“Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi,” tulis PSM.

Manajer PSM Muhammad Nur Fajrin dalam keterangan pers menjelaskan kronologi 12 pemain PSM bisa berada di lapangan.

Fajrin mengatakan masalah itu disebabkan oleh kesalahan teknis perangkat pertandingan.

Saat pergantian pemain yang dilakukan tim Juku Eja pada menit ke-96 berjalan sesuai prosedur dan regulasi.

Namun terjadi kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan yang mengakibatkan 12 pemain PSM di dalam lapangan.

BACA JUGA  Peserta Asing Puji Hydroplus Indonesia Para Badminton di Solo

Barito Putera melayangkan protes kepada Komdis PSSI. Adanya hukuman dari PSSI, PSM di peringkat ke-11 dengan 24 poin. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Korban Perahu Nelayan Terbalik belum Ditemukan

SALAH satu korban perahu nelayan yang terbalik akibat dihantam ombak besar di Perairan Congot, sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, belum ditemukan. Sedangkan seorang korban lainnya Mareta Ryan Afandi meninggal dunia…

Presiden Korea Selatan Aktif Pengaruhi Pendukungnya

PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk Yeol hingga sekarang belum bisa dimakzulkan, apalagi dipenjara. Ia tetap aktif memengaruhi pendukungnya, Ia masih menjadi Presiden Korea Selatan berkuasa meski dorongan pemakzulan begitu kuat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Korban Perahu Nelayan Terbalik belum Ditemukan

  • January 4, 2025
Korban Perahu Nelayan Terbalik belum Ditemukan

Lagi, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Taman Nasional Tesso Nilo

  • January 4, 2025
Lagi, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Taman Nasional Tesso Nilo

Presiden Korea Selatan Aktif Pengaruhi Pendukungnya

  • January 4, 2025
Presiden Korea Selatan Aktif Pengaruhi Pendukungnya

Tahun Baru Tionghoa Mengapa Disebut Imlek?

  • January 4, 2025
Tahun Baru Tionghoa Mengapa Disebut Imlek?

Wisatawan asal Kalimantan Selatan Tertinggi Belanja di Sleman

  • January 4, 2025
Wisatawan asal Kalimantan Selatan Tertinggi Belanja di Sleman

Mengapa Kucing tidak Masuk Zodiak Tionghoa? Begini Ceritanya

  • January 4, 2025
Mengapa Kucing tidak Masuk Zodiak Tionghoa? Begini Ceritanya