
BADAN Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sleman sepanjang tahun 2024 telah rehabilitasi 67 orang, 28 orang di antaranya dari lapas. Sedangkan 39 orang lainnya menjalani rawat jalan.
Kepala BNNK Sleman Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya menjelaskan, tidak cukup dengan rehabilitasi.
Mereka yang selesai menjalani rehabilitasi pun masih mendapat pendampingan dari petugas di BNN Kabupaten Sleman.
“BNNK Sleman juga melaksanakan program pascarehabilitasi dengan pendampingan dari petugas pascarehabilitasi,” kata Teguh.
Menurut dia, petugas pascarehabilitasi memberikan pendampingan dan memberikan pemantauan lanjut bagi penyalahguna narkoba yang telah selesai menjalani program rehabilitasi.
Atau mereka telah selesai mengikuti layanan Pendampingan Pemulihan. “Kegiatan ini telah dilaksanakan kepada 30 klien,” katanya.
Diharapkan melalui program ini klien dapat pulih dan produktif sehingga dapat beraktivitas sosial bersama masyarakat dengan baik.
Untuk mendukung program rehabilitasi korban narkoba, BNNK Sleman melalui Klinik Pratama Sembada Bersinar menjadi langkah ke depan dalam pengurangan dampak buruk pengguna narkoba di Sleman.
Klinik Pratama untuk rehabilitasi
Sebagai upaya mempertahankan layanan rehabilitasi yang sesuai standar, klinik Pratama Sembada Bersinar juga melaksanakan survey terkait kepuasan layanan rehabilitasi.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024 klinik milik BNN Kabupaten Sleman ini nilai 3.87 (sangat baik).
Klinik ini menyediakan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) yang oleh masyarakat sering disebut dengan “Surat Bebas Narkotika”.
Hingga saat ini klinik tersebut telah melayani 192 orang, 9 orang di antaranya yang mendapatkan layanan gratis atau nol rupiah.
Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pembuatan surat bebas narkoba yang digunakan untuk beberapa keperluan.
Antara lain untuk melamar pekerjaan, mendaftar sekolah/kuliah, atau perpanjang kontrak kerja.
Pada sisi supply reduction, katanya BNN Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya pemberantasan yaitu dengan melakukan Joint Investigation dengan BNN Provinsi D.I.Yogyakarta.
Investigasi gabungan ini kegiatan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Sleman dan berhasil mengungkap 8 berkas perkara sepanjang 2024.
BNN Kabupaten Sleman juga telah melaksanakan asesmen tindak pidana narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu terhadap tersangka tindak pidana narkotika.
“Dari hasil Tim Medis dan Tim Hukum akan diberikan rekomendasi, 2024 BNN Kabupaten Sleman melakukan TAT sebanyak 27 orang,” jelasnya.
Sementara dalam hal tata kelola administrasi keuangan, BNN Kabupaten Sleman memperoleh Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100% pada TW II Tahun 2024 sampai TW III.
Dan pada TW IV terprediksi mendapatkan nilai 100%. “Target kami, nilai Serapan Anggaran BNN Kabupaten Sleman akan mencapai 99,99% pada akhir Tahun Anggaran 2024,” katanya. (AGT/S-01)