TANGGAP darurat bencana masih diberlakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Bencana hidrometeorologi basah terjadi di 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi selama dua pekan. Dan saat ini kondisinya sudah berangsur membaik.
Pemkab Sukabumi mengeklaim dari 39 kecamatan yang terdampak, hanya tiga kecamatan masih ditetapkan status tanggap darurat bencana.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan hasil penanganan pascabencana yang dilakukan, sebanyak 36 kecamatan terdampak bencana akan segera memasuki masa transisi.
Tersisa tiga kecamatan yang statusnya masih ditetapkan tanggap darurat bencana.
“Tiga kecamatan yang statusnya masih ditetapkan tanggap darurat bencana yaitu Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran,” kata Marwan usai rakor di Gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/).
Ada bermacam faktor yang menjadi pertimbangan status tanggap darurat belum dicabut di Kecamatan Pabuaran, Kalibunder, dan Tegalbuleud.
Satu di antaranya kondisi akses infrastruktur yang belum berfungsi normal.
“Jumlah pengungsi di posko pengungsian juga masih cukup banyak. Jadi kita belum bisa menetapkan statusnya ke masa transisi di tiga kecamatan ini,” terang Marwan.
Marwan menegaskan, berbagai upaya penanganan terus dilakukan, terutama di tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana.
Tanggap darurat diperpanjang
Utamanya menyelesaikan kondisi infrastruktur yang masih belum normal.Masa tanggap darurat bencana akan diterapkan tujuh hari ke depan.
Setelah tujuh hari, kita akan evaluasi untuk selanjutnya menentukan tiga kecamatan akan kembali diperpanjang status tanggap daruratnya atau masuk masa transisi,” ungkapnya.
Pun penetapan masa transisi bagi 36 kecamatan, lanjut Marwan, berdasarkan hasil pertimbangan melihat kondisi di lapangan.
Antara lain intensitas curah hujan yang sudah mulai berkurang, upaya pencarian dan pertolongan sudah dihentikan.
Kemudian proses evakuasi sudah tak dilakukan, aksebilitas infrastruktur sebagian besar telah tertangani, dan para pengungsi yang terlayani dengan baik.
“Jadi, ke-36 kecamatan ini sudah memenuhi kriteria ditetapkan masuk masa transisi. Masa transisi akan berlangsung selama 3-6 bulan ke depan,” imbuhnya.
Marwan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penanganan pascabencana di Kabupaten Sukabumi.
Sehingga, kondisi di berbagai wilayah terdampak bencana mulai berangsur normal.
“Tanpa bantuan dari semua pihak, tidak mungkin kita tangani sendiri karena wilayah yang terdampak bencana terjadi di hampir semua kecamatan di Kabupaten Sukabumi.,” ujarnya.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan semua pihak,” pungkasnya. (Zea/S-01)